Mohon tunggu...
Wenda Ventika Ariani
Wenda Ventika Ariani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Manajemen Bisnis Syari'ah

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perspektif Inflasi dalam Konteks Keuangan Syariah: Tantangan dan Solusi

10 November 2023   09:53 Diperbarui: 10 November 2023   11:14 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyebab perubahan nilai mata uang dalam makro ekonomi adalah inflasi, suku bunga, dan stabilitas ekonomi. Inflasi merupakan peningkatan umum dan berkelanjutan dalam harga-harga barang dan jasa dalam suatu perekonomian selama periode waktu tertentu. Terjadinya inflasi berdampak pada penurunan daya beli uang, sehingga konsumen harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk mendapatkan barang dan jasa yang sama. Faktor-faktor seperti peningkatan permintaan, kenaikan biaya produksi, atau faktor-faktor ekonomi lainnya dapat menjadi penyebab inflasi. Konsep ini memegang peranan penting dalam ilmu ekonomi serta berdampak besar pada kondisi ekonomi dan kehidupan sehari-hari bagi masyarakat. Terjadinya peningkatan inflasi pada suatu negara akan sangat berpengaruh pada depresiasi nilai mata uang.

Dilansir dari KNews.id (9/11/2023), menurut Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia melalui rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri ratusan kepala daerah, menjelaskan bahwa inflasi bukan hanya fenomena lokal, namun juga dipengaruhi kondisi global. Sehingga, kepala daerah harus mampu memahami perekonomian dunia. Supaya dapat mengendalikan inflasi, bank sentral The Fed melakukan tindakan ekstrem dengan menaikkan suku bunga pokok hingga mencapai 5% hanya dalam waktu 14 bulan.

Menurut Ibu Sri Mulyani, hal ini yang menyebabkan mata uang seluruh negara mengalami depresiasi. Depresiasi dapat mengakibatkan terjadinya inflasi barang impor atau imported inflation. Berdasarkan informasi dari beliau, kondisi ekonomi China tidak membaik karena sedang mengalami penurunan. Ibu Sri Mulyani meminta kepala daerah untuk mengetahui situasi tersebut. Dikarenakan, mau tidak mau konflik dan kondisi ekonomi negara lain akan mempengaruhi negara Indonesia. Karena itu, IMF memproyeksikan kondisi perekonomian di tahun 2024 akan melemah dibandingkan dengan tahun 2023. Beliau juga mengatakan pemerintah telah berupaya untuk meredam gejolak global tersebut dengan menggunakan APBN sebagai shock absorber. Ibu Sri Mulyani meminta agar pemerintah daerah mencontoh dengan menggunakan APBD sebagai shock absorber guna menghadapi guncangan ekonomi yang mungkin terjadi di masa depan.

Inflasi merupakan salah satu aspek penting yang harus dipahami dalam keuangan, terutama ketika berbicara tentang prinsip-prinsip keuangan syariah. Inflasi adalah fenomena dimana harga barang dan jasa secara umum naik seiring berjalannya waktu. Ini bisa menjadi tantangan nyata dalam manajemen keuangan syariah, karena konsep dasar keuangan syariah adalah mematuhi prinsip-prinsip Islam yang melarang riba (bunga) dan mengedepankan keadilan.

Dalam keuangan syariah, riba dilarang, sehingga penggunaan instrumen keuangan konvensional seperti pinjaman dengan bunga tidak diperbolehkan. Ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana menghadapi inflasi tanpa melanggar prinsip-prinsip keuangan syariah. Salah satu solusinya adalah dengan memahami konsep "Time Value of Money" dalam Islam.

Time Value of Money (TVM) adalah suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang yang dimiliki sekarang lebih berharga daripada nilai uang di masa yang akan datang. Time Value of Money diperlukan karena nilai waktu uang merupakan konsep sentral dalam manajemen keuangan. Beberapa ahli keuangan mengatakan bahwa manajemen keuangan merupakan aplikasi konsep nilai waktu uang. Banyak keputusan dan teknik dalam manajemen keuangan yang memerlukan pemahaman nilai waktu uang. Selain itu juga berkaitan dengan konsep biaya, modal analisis keputusan investasi, dan penganggaran modal penilaian surat berharga.

Dalam keuangan konvensional, Time Value of Money (TMV) seringkali berkaitan dengan bunga atau riba, tetapi dalam keuangan syariah, ada alternatif yang lebih sesuai, yaitu profit-sharing arrangements seperti mudarabah dan musyarakah. Mudarabah adalah kerja sama usaha antara dua pihak, dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudarib). Kemudian musyarakah merupakan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu tujuan tertentu, dalam bisnis maka tujuannya adalah untuk memperoleh profit dari usaha yang dikelola bersama.

Sumber : detikFinance
Sumber : detikFinance

Salah satu tantangan utamanya adalah mencapai pertumbuhan investasi yang cukup tinggi untuk mengatasi inflasi tanpa melanggar prinsip syariah. Ini memerlukan pemahaman yang mendalam tentang instrumen investasi syariah yang sesuai, seperti saham syariah dan obligasi syariah. Selain itu, diversifikasi portofolio juga penting untuk mengurangi risiko. Diversifikasi portofolio merupakan praktik untuk menginvestasikan dana dalam berbagai jenis aset atau instrumen keuangan untuk mengurangi risiko dan mencapai tujuan investasi.

Dalam keuangan syariah, solusi untuk menghadapi inflasi melibatkan konsep profit-sharing yang adil. Dalam mudarabah, investor memberikan dana kepada pengusaha, dan keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Dalam musyarakah, investasi dilakukan bersama, dan keuntungan dan risiko dibagi secara proporsional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun