Mohon tunggu...
Welem Yeremia Ontrael
Welem Yeremia Ontrael Mohon Tunggu... Penulis

Mengasah Kewarasan Melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mereka Menyebutku Sesat: Kisah Putri Menjadi Anggota Gereja Mormon di Indonesia

5 Oktober 2025   18:57 Diperbarui: 5 Oktober 2025   18:57 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kitab Mormon (Sumber: https://www.tokopedia.com/yohanaaa/kitab-mormon-satu-kesaksian-lagi-tentang-yesus-kristus-1731069199990818132)

Meskipun demikian, menjadi anggota dari Gereja Yesus Dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir di Indonesia memiliki tantangan tersendiri sebagai sebuah kelompok minoritas. Putri merasakan kerentanan tersebut, dia seringkali menerima ujaran kebenciaan serta penghinaan dari orang-orang terdekat dan teman-temannya yang mengatakan dia adalah pengikut aliran sesat. Hal tersebut sempat mengganggu kesehatan mental Putri, namun Putri berusaha untuk bangkit dan menyadari bahwa orang-orang yang melakukan tindakan seperti itu adalah orang-orang yang belum bisa menerima perbedaan dan melihat dari sudut pandang berbeda. Bagi Putri setiap orang memiliki perjalanan spiritual yang berbeda-beda sesuai dengan pilihan hati nuraninya. Putri berharap agar setiap pembaca kisahnya ini untuk tidak memakai ukuran kebenaran sendiri untuk mengukur kebenaran spiritual orang lain, sekaligus berharap Indonesia menjadi tempat yang benar-benar aman dan dapat menerima semua perbedaan.

Kisah dan pengalaman hidup Putri mengajak setiap pembaca artikel ini untuk berfikir dan memiliki kesadaran bahwa setiap orang memiliki kisah perjalanan spiritual yang berbeda-beda. Setiap kisah perjalanan spiritual tersebut berhak untuk diceritakan  kepada siapa saja dan setiap orang yang mendengarkan cerita tersebut hendaklah memiliki kerendahan hati untuk mendengarkan dengan penuh empati serta meninggalkan berbagai bentuk penilaian menggunakan ukuran kebenarannya masing-masing. Indonesia adalah negara yang sangat memberikan kebebasan beragama kepada masyarakatnya sebagaimana termuat di dalam Pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD 1945, sehingga dari pada berfokus menilai negatif mereka yang berbeda, alangkah lebih baiknya para pembaca berfokus untuk memikirkan dan melihat sejauh mana kontribusi yang telah para pembaca berikan sebagai seseorang yang beragama untuk mewujudkan perdamaian, keadilan dan keutuhan semua ciptaan Tuhan di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun