Mohon tunggu...
Max Webe
Max Webe Mohon Tunggu... Penulis - yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

"There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances." — Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Istilah Tempat Jin Buang Anak dari Tjien Hoan hingga Edy Mulyadi

25 Januari 2022   08:51 Diperbarui: 25 Januari 2022   09:04 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edy Mulyadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).(KOMPAS.com/Devina Halim)

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menindaklanjuti laporan atas Youtuber Edy Mulyadi atas kasus pencemaran nama baik karena menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. 

"Pelaporan terhadap Saudara EM terkait dengan pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam hal ini pihak Polda Kaltim telah menerima laporan masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022), sebagaimana diberitakan Antara.

Menurutnya, laporan tersebut telah dituangkan dalam laporan polisi dengan nomor polisi LP/B/21/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022 dengan pelapor berinisial STR berasal dari Perpedayak atau Persatuan Pemuda Dayak.

Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat jin buang anak disampaikan melalui kanal Youtube @MimbarTube. Ia menyinggung bahwa pemerintah menjual gedung-gedung kantor di lokasi strategsi seperti di Sudirman, Thamrin dan sebagainya. Hasil penjualan gedung ini akan dipakai sebagai biaya untuk perpindahan ibu kota.
 
"Gedung-gedung pemerintah di Jakarta, di Kuningan, Sudirman Thamrin, itu dijual untuk membiayai perpindahan di ibu kota baru dan duitnya kurang. Lalu tadi, nanti pemerintah kita, kantor-kantor kementerian dan lembaga itu akan nyewa. Anda bisa memahami enggak? Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri lalu dijual ke tempat jin buang anak lalu nyewa," ucap Edy di video pada menit ke 17.32.

Kemudian, pernyataan Edy Mulyadi  yang dianggap menghina Kalimantan Timur dan memunculkan tanda pagar #WargaKalimantanBukanMonyet di Twitter. Tagar itu viral bersamaan dengan tagar #TangkapEdyMulyadi. Video viral Edy Mulyadi itu sudah diunggah ulang oleh berbagai akun di Twitter, salah satunya akun @SamarindaTalk.

Seperti yang telah diulas dalam artikel sebelumnya UU IKN yang disahkan oleh DPR dalam waktu dua hari dua malam ini, menjadi fokus perhatian dan kontroversi publik.

Baca: Ancam Masyarakat Adat? UU IKN Picu Kontroversi Publik

Hari ini kita diperlihatkan istilah yang menjadi santapan hingga guyonan sehari-hari dalam kehidupan warga untuk menyebut tempat yang sulit dijangkau menjadi sebuah pelaporan pencemaran nama baik karena menyebut tempat jin buang anak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun