Mohon tunggu...
Wawan Periawantoro
Wawan Periawantoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Punya usaha kecil-kecilan

Seorang ayah sederhana yang terus berusaha membuat keluarga bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perjalanan Panjang dari Revolusi Mental ke Revolusi Sosial

25 Januari 2021   14:41 Diperbarui: 25 Januari 2021   15:11 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: cnnindonesia.com

Secara umum revolusi adalah perubahan sosial yang menggantikan struktur sosial, struktur politik dan ekonomi serta kadangkala struktur budaya masyarakat atau peradaban. Revolusi atau perubahan ini biasanya perubahan yang kuat dari kepemimpinan dan perlawanan yang terorganisasi yang terkadang disertai dengan kekerasan.

Mari kita kembali ke lima situasi lalu di mana;
1. Gerakan mahasiswa dan buruh sebagai garda terdepan saat berdemo
2. Gerakan Islam, khususnya mereka pendukung Habib Rizieq yang mengepung Jakarta untuk meminta kembalinya Habib Rizieq.
3. Professor Zainal Mochtar yang telah menyerukan adanya pembangkangan sipil atas situasi sosial setelah pengesahan UU Omnibus Law
4. Kebangkitan dari purnawirawan militer dengan tujuan mewarnai perubahan sosial
5. Respon negatif ormas islam yaitu NU dan Muhammadiyah terhadap pemerintah dalam kasus Pilkada

Kelima situasi di atas hanya sebagian dari keseluruhan masalah yang ada di Indonesia. Belum lagi kegagalan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Lantas, seberapa pentingnya untuk melakukan analisa jika revolusi datang pada suatu negara akan tetapi mengalami kegalalan dalam bimbingannya?

Penyebab adanya revolusi


Umumnya, sebuah revolusi terjadi apabila; meluasnya kekecewaan rakyat atas rezim yang berkuasa, terjadinya kooptasi negara dengan melakukan politik tirani dan berbagi kekuasaan dengan kaum oligarki modal, terjadi kemerosotan peran dan eksistensi negara akibat perang atau wabah ataupun keuangan negara, munculnya tokoh-tokoh revolusioner, dan lahirnya ideologi yang mempersatukan gerakan perlawanan.

Nah, kekecewaan rakyat Indonesia sudah mendalam dan meluas di waktu sekarang. Terbukti dengan adanya kecaman dua ormas besar karena sikap pemerintah yang mengorbankan nasib rakyatnya di tengah wabah Covid-19 semata-mata untuk kepentingan pilkada.

Belum lagi masalah buruh yang menolak UU Omnibus Law. Buruh sebagai kekuatan rakyat di perkotaan dan semi urban melihat UU tersebut sebagai simbol kesombongan para kaum kapitalis dan rezim untuk mengeksploitasi mereka.

Kekecewaan publik semakin menjadi-jadi karena pemerintah dinilai gagal dalam menangani pandemi Covid-19. Meskipun pemerintah berdalih menanganinya dengan baik, namun bagaimana dengan kenyataannya? Frustasi sosial dan kemerosotan hidup berlangsung selama 8 bulan dari adanya pandemi ini. Apakah rakyat saat ini kecewa dengan kepemimpinan sang panglima tertinggi di Indonesia?

RUU HIP dan UU Omnibus Law bersamaan dengan kekuasaan di tangan Presiden Jokowi. Dengan adanya RUU HIP yang merupakan upaya pemusatan tafsir ideologis atas Pancasila, berarti pemerintah punya alat untuk membungkam lawan-lawan politik mereka secara legal. Sementara untuk UU Omnibus Law yang hingga saat ini masih hangat diperbincangkan merupakan upaya pemerintah membagi "kesenangan" kepada kaum kapitalis dan oligarki modal.

Sayangnya, situasi seperti ini tidak menguntungkan bagi rezim Jokowi. Ya, penyebabnya adalah wabah Covid-19 yang telah menghancurkan perekonomian sampai sektor kesehatan negara. Mau mengandalkan siapa? Bantuan dari negara lain? Mengandalkan beberapa lembaga multilateral terbilang sulit.

Jika keadaan ini terus menurun, administrasi, pelayanan, dan kemampuan aparatur militer menjaga negara juga merasakan penurunannya. Namun belum tentu efektif ya, jika rakyat sudah berontak, bisa saja kekuatannya lebih besar dibandingkan para aparat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun