Mohon tunggu...
Wawan Fun Tahsin
Wawan Fun Tahsin Mohon Tunggu... Penyuluh Agama Islam KUA Mlati

Penyuluh Agama Islam, Guru Ngaji, Trainer Fun Tahsin, Konselor Rumah Keluarga Indonesia, Penulis Buku, Pembimbing Umroh/ Haji, Pembelajar, konsultan pendirian rumah quran, Toko Buku & Alquran, Konveksi seragam dewasa/anak serta Wisata Religi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Mudah Mengenal Makhrajul Huruf

5 Agustus 2025   09:04 Diperbarui: 5 Agustus 2025   08:38 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Makhrajul Huruf adalah inti dari pelajaran ilmu tajwid. Karena ketepatan mengucapkan makhrajul huruf akan mengeluarkan bunyi yang sesuai dengan suara huruf yang dimaksud. Mengajarkan Makhrajul Huruf adalah tantangan tersendiri bagi setiap guru ngaji. Mengajarkan makharijul huruf (tempat keluarnya huruf hijaiyah) bisa menjadi menyenangkan dan mudah dipahami — terutama untuk anak-anak, remaja, atau pemula — jika menggunakan pendekatan kreatif, interaktif, dan multisensori.

Berikut panduan mengajarkan makharijul huruf dari lisan, dua bibir, dan tenggorokan secara mudah dan menyenangkan ala metode funtahsin. Metode ini melibatkan gerak tubuh, suara & intonasi. Kedua tangan menjadi peraga lokasi makharajul huruf sedangkan penyampaian menggunakan suara yang lantang dan irama lagu dengan nada dasar shalawat untuk memudahkan menghafalnya.

Urutan makhrajul huruf dari tenggorokan, lidah, dan dua bibir.

Pertama, Tenggorokan : 

pangkal tenggorokan : ء، هـ 

tengah tenggorokan : ع، ح 

Atas Tenggorokan : غ، خ 

Kedua, Makhraj Lidah :

Pangkal Lidah Naik : ق 

Pangkal lidah turun : ك 

tengah lidah langit-langit : ش، ج، ي 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun