Mohon tunggu...
WawanAdalah
WawanAdalah Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Fotografer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tenang PSBB Diterapkan, Masyarakat Dapat Bantuan

15 April 2020   13:25 Diperbarui: 15 April 2020   13:27 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masyarakat Indonesia sangat berharap wabah virus Corona di Indonesia selesai. Sebab, selama wabah tersebut sudah banyak masyarakat merasakan dampaknya. Terutama dampak sosial dan ekonomi.

Fakta di lapangan banyak masyarakat yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja non formal pun kesulitan untuk mendapatkan penghasilan.

Tentu ini sebuah cobaan bagi masyarakat di tengah wabah Corona. Melihat kondisi seperti ini, pemerintah membuat kebijakan dan imbauan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Dengan mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB tentu diterapkan di beberapa kota yang sudah disetujui oleh Kementrian Kesehatan.

Penerapan PSBB pasti ada dampak sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Pemerintah sudah mengupayakan memberikan bantuan untuk  masyarakat  kurang mampu tinggal di kawasan yang menerapkan PSBB.

Dalam hal ini, Menko PMK Muhadjir Effendy  juga selaku Ketua Dewan Pengarah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah mengawal dengan kebijakan  berbagai program bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 dalam penerapan PSBB.

Dengan bantuan itu, penulis berharap bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak wabah ini. Semoga wabah ini selesai dan masyarakat bisa menjalani aktivitas seperti biasa.

Dari beberapa program yang dikeluarkan itu. Pemerintah mengutamakan masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19.

Masyarakat tidak perlu khawatir di tengah wabah ini. Pemerintah sudah cekatan memberikan berbagai bantuan untuk kebutuhan masyarakat.

Sebab, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa wabah Covid-19 ini sebagai bencana nasional non alam dan Indonesia dalam kedaruratan kesehatan masyarakat.

Sehingga, dua dasar ini sebagai penguat pemerintah membuat kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan dampaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun