Mohon tunggu...
Fakhrurozi
Fakhrurozi Mohon Tunggu... Satu Suara Media

Informasi Umum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengajian Al-Qur'an Hadirkan Suasana Keteduhan di Lapas Pasir Pangarayan

8 Oktober 2025   10:16 Diperbarui: 8 Oktober 2025   10:16 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kegiatan

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menggelar kegiatan pengajian rutin bagi warga binaan. Kegiatan ini difokuskan pada pembelajaran membaca dan memahami Al-Qur'an, serta menghadirkan ustadz dari luar sebagai pembimbing utama.

Bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Pasir Pangarayan, pengajian diikuti oleh warga binaan dengan penuh antusias. Dalam suasana khidmat, para peserta dibimbing langsung oleh ustadz yang memberikan pengajaran melafalkan ayat Al-Qur'an dengan baik dan benar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Binadik & Giatja, Sunu Istiqomah Danu menyampaikan bahwa kegiatan pengajian ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang rutin dilaksanakan di lingkungan lapas Pasir Pangarayan.

"Kami berkomitmen memberikan pembinaan spiritual secara berkelanjutan. Kehadiran ustadz dari luar ini juga memberikan suasana baru bagi warga binaan agar mereka semakin semangat memperdalam ilmu agama," ujarnya.

Kegiatan pengajian ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan Lapas Pasir Pangarayan dalam pembinaan mental dan spiritual, sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah Dirjenpas dan bimbingan dari Kakanwil Ditjenpas Riau guna mencapai tujuan pemasyarakatan untuk membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun