Mohon tunggu...
Fakhrurozi
Fakhrurozi Mohon Tunggu... Satu Suara Media

Informasi Umum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

250 Warga Binaan Ikuti Konseling Rehabilitasi Narkoba di Lapas Pasir Pangarayan

27 September 2025   22:07 Diperbarui: 27 September 2025   22:27 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Sabtu (27/9/2025), Lapas Pasir Pengaraian kembali melaksanakan konseling kelompok dan terapi kelompok rehabilitasi narkoba bekerja sama dengan tim rehabilitasi RSUD Pasir Pengaraian.

Kegiatan ini dipimpin oleh Yenrisno, Asesor sekaligus Konselor Adiksi RSUD Pasir Pengaraian, bersama tim rehabilitasi. Konseling kali ini diikuti oleh total 80 WBP yang terbagi ke dalam 4 kelompok, dengan pelaksanaan sebanyak 3 sesi. Adapun rangkaian kegiatan ini merupakan bagian lanjutan dari program rehabilitasi narkoba yang sedang dijalankan, dan secara keseluruhan telah melibatkan 250 WBP di Lapas Pasir Pengaraian.

Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Perawatan, Jaya Harsa, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Lapas dan RSUD dalam memberikan pendampingan bagi WBP.

"Kegiatan konseling dan terapi kelompok ini sangat penting untuk membentuk pola pikir baru, memberikan kesadaran, dan menguatkan motivasi para WBP dalam meninggalkan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap melalui program ini, warga binaan mampu membangun kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana," ujar Jaya Harsa.

Lebih lanjut, Jaya Harsa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar yang menekankan pentingnya layanan rehabilitasi bagi warga binaan.

Dengan adanya konseling dan terapi kelompok ini, diharapkan para WBP yang mengikuti rehabilitasi tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba, tetapi juga keterampilan dan kepercayaan diri untuk kembali berkontribusi positif dalam masyarakat.

(Humas/FR)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun