Kemristek Dikti mulai menyiapkan segala kebutuhan dan keperluan menyambut rektor Asing. Mulai gaji rektor asing yang dananya  direncanakan akan diambil dari LPDP hingga regulasi yang berkaitan dengan aturan-aturan di universitas.Â
Tidak tanggung-tanggung tahun depan, ditargetkan rektor asing akan mulai memimpin dua kampus di Indonesia. Langkah luar biasa kemristek dikti ini bukan tanpa alasan,  ini  adalah perintah langsung presiden yang segera ditanggapi dengan gerak cepat oleh mentri., maklumlah sejak 2016 ide ini sudah digulirkan oleh Mentri Nasir namun mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan.Â
Ide untuk mendatangkan rektor asing adalah dilatar belakangi  untuk mensejajarkan kampus Indonesia dengan negara-negara lain yang kampus-kampusnya masuk di jejeran  rangking 100 dunia dimana  kampus Indonesia hanya bisa menempatkan UI di urutan 292 dunia dari 4700 an kampus di Indonesia.Â
Pak Mentri terkesan malu, kampus-kampus kita hanya "jago kandang" dan tidak bisa bersaing diluar negri.  Beliau kemudian menjadikan Singapura, Taiwan , China dan Arab Saudi sebagai patokan dimana kampusnya langsung masuk di rangking 100 an dunia dalam kancah  rangking World Class University. Lalu apakah yang menjadikan  universitas bisa masuk dalam jejeran  kampus kelas dunia?
Mari melihat fakta. Dalam pemeringkatan kampus kelas dunia ada beberapa aspek yang dinilai yaitu :
Reputasi akademik (40%) untuk mengukur unsur akademik secara menyeluruh  2. Reputasi lulusan (10%) mengidentifikasi performa dan kualitas lulusan universitas di mata para pimpinan perusahaan  3. Rasio fakultas dan mahasiswa (20%) untuk mengukur komponen yang menunjang keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi seperti jumlah tenaga pendidik berbanding dengan jumlah mahasiswa 4. Kutipan jurnal ilmiah (20%) mengukur jumlah kutipan (citation), jumlah publikasi ilmiah, serta dampak penelitian yang dihasilkan para sivitas akademika perguruan tinggi terhadap masyarakat 5. Fakultas internasional (5%) mengukur jumlah ekspatriat/tenaga pendidik asing di fakultas/perguruan tinggi  6. Mahasiswa internasional (5%) mengukur jumlah mahasiswa asing di fakultas/perguruan tinggi
 Dari semua kriteria diatas, bagaimana posisi dan kondisi kampus-kampus kita? apakah fasilitas kampus sudah memadai? Rasio mahasiswa dan dosen
 seperti apa?  untuk menjadi kampus kelas dunia yang semestinya dibenahi dan diperhatikan pemerintah saat ini adalah mulai dari kualitas  dosen , karena dosen adalah ujung tombak di kampus, baik itu mengajar, maupun melakukan penelitian termasuk juga menulis di jurnal-jurnal internasional. ditengah tuntutan WCU gaji dosen di Indonesia masih sangat memprihatinkan.  Mengapa pemerintah tidak gelisah dan kalut dengan gaji dosen yang begitu kecil?  meributkan world class dan mengabaikan  salah satu faktor penentu yang crusial  adalah hal yang Ironi
Meskipun hanya dosen honor, Â saya mengalami sendiri pahitnya gaji dosen yang non PNS tanpa sertifikasi. Gaji hanya berkisar di 1,5 juta dan untuk diluar Jawa malahan lebih rendah daripada itu. Mengapa pemerintah tidak gelisah dengan kondisi ini?Â
Apakah layak gaji dosen yang berpendidikan  master dan Doktor namun gajinya di bawah UMR propinsi?  dan untuk mendapatkan sertifikasi, dosen mesti melalui macam-macam bentuk tes, mulai dari TOEFL yang harus 500 , tes potensi akademik model Bappenas dst , dsb.Â
Apakah dengan gaji yang begitu kecil  para dosen yang kurang beruntung ini masih bisa berpikir untuk mengajar optimal? lalu mengapa pemerintah kurang memikirkan gaji para dosen yang saya yakin kalau diuji secara akademik tidak kalah pandai dari dosen/rektor asing.