Abed berharap, semua produksi susu lokal terserap, tak perlu banyak alasan. Jika sudah terserap tapi masih kurang, silahkan impor. Logika sederhana ini tidak berlaku bagi mereka yang menjilat cuan dari impor.
Syukurnya, jeritan peternak ini segera direspons pemerintah. Pada Senin (11/11/2024) Menteri Pertanian Andi Amran, Mensesneg Prasetyo Hadi mengundang koperasi susu, IPS, importir susu dan beberapa stakeholder untuk membahas masalah ini.Â
Hasilnya, per 11/11/2024 semua susu dari peternak lokal harus diserap pabrik. Jika tidak, pabrik akan kena sanksi. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiah. Ainur berharap, dari keputusan ini kasus serupa tidak terulang. Tapi, kalau kepentingan pihak pejabat, siapa yang tahu?
Dari kejadian ini, semoga pemerintah dan para stakeholder bisa lebih bijaksana membuat kebijakan. Sehingga tidak hanya pelaku industri yang diuntungkan, melainkan masyarakat luas termasuk petani dan peternak. --KRAISWANÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI