Mohon tunggu...
Wawan Kuswanda
Wawan Kuswanda Mohon Tunggu... Guru, Pelatih Pembina Pramuka, NSBPB, NSBO, Trainer, Fasilitator PM, MyViewBoard Ambassasor, Ketua KPPD Ciamis, Ketua PSLCC PGRI Kab.Ciamis, Pengurus MGMP Ekonomi SMA Kab.Ciamis, Biro 1 RAPIDA 10 Jawa Barat.

Saya seorang guru yang memiliki tekad setiap hari harus membuat sebuah prestasi baik itu untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Moto: Berprestasilah sebelum prestasi itu dilarang, jangan menua tanpa prestasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sidang Isbat 1 Dzulhijah 2025: Menyatukan Umat Menyambut Hari Raya Idul Adha

28 Mei 2025   07:32 Diperbarui: 28 Mei 2025   05:43 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Sidang Isbat, Sumber: https://images.app.goo.gl/YhasyU16zz9G55Bf7

Jakarta, Kompasiana.com - Sidang isbat penentuan awal bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah yang dilaksanakan pada tahun 2025 kembali menjadi momen penting dalam kehidupan umat Islam di Indonesia. Sidang ini bukan hanya penentu tanggal-tanggal krusial dalam kalender Hijriah, tetapi juga simbol persatuan umat dalam menyambut ibadah besar, yaitu Idul Adha dan pelaksanaan ibadah haji.

Seperti biasa, sidang isbat digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk ahli astronomi (hisab), perwakilan ormas Islam, duta besar negara-negara sahabat, serta tim rukyat dari berbagai daerah. Pelaksanaan sidang ini memadukan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) sebagai bentuk ijtihad ilmiah dan kebersamaan dalam menetapkan keputusan penting bagi umat.

Pada tahun 2025, posisi hilal untuk menentukan 1 Dzulhijjah berada pada kondisi yang cukup memungkinkan untuk terlihat, tergantung pada lokasi dan cuaca. Berdasarkan data hisab, ijtimak (konjungsi) terjadi pada hari Kamis, 29 Zulkaidah 1446 H atau 26 Juni 2025, dan ketinggian hilal pada saat matahari terbenam di beberapa lokasi di Indonesia sudah memenuhi kriteria imkan rukyat yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Hasil sidang isbat, jika hilal terpantau, maka 1 Dzulhijjah akan jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah akan dilaksanakan pada Ahad, 6 Juli 2025. Namun, apabila hilal tidak terlihat karena cuaca atau faktor lainnya, maka bulan Zulkaidah digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Dzulhijjah jatuh pada Sabtu, 28 Juni 2025, serta Idul Adha pada Senin, 7 Juli 2025.

Sidang isbat bukan sekadar forum formalitas, tetapi menjadi simbol penting dalam menjaga ketertiban ibadah dan kekompakan sosial umat Islam Indonesia yang majemuk. Dalam konteks global, terutama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, penetapan Dzulhijjah memiliki kaitan erat dengan pelaksanaan wukuf di Arafah dan ibadah kurban yang dilakukan serempak oleh umat Islam sedunia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terus berupaya mengedepankan prinsip kehati-hatian, inklusivitas, dan moderasi dalam pengambilan keputusan keagamaan seperti sidang isbat. Dengan transparansi informasi dan pendekatan ilmiah, umat diharapkan dapat menerima hasil sidang dengan lapang dada dan penuh semangat ibadah.

Sebagai umat Islam, menyambut Dzulhijjah dengan tekad memperbanyak amal, seperti puasa sunnah, zikir, dan persiapan kurban, merupakan bagian dari rasa syukur dan tanggung jawab spiritual. Sidang isbat hanya satu langkah awal dari rangkaian ibadah besar yang menuntut kesungguhan dan keikhlasan kita semua. (*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun