Mohon tunggu...
Wanda Agustin
Wanda Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Topik konten favorit : bahasa, sastra, dan film.

Selanjutnya

Tutup

Trip

Projek Kewarganegaraan Promosi Galeri UKM/IKM Dekranasda

9 Desember 2022   16:32 Diperbarui: 9 Desember 2022   21:33 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan projek kewarganegaraan berfokus pada bidang ekonomi, yaitu mempromosikan galeri UMKM/IKM Dekranasda yang terletak di kota Malang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 4 Oktober 2022 yang dilakukan oleh empat mahasiswa asal Universitas Negeri Malang untuk memenuhi tugas "Projek Kewarganegaraan" dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Kegiatan ini dilakukan secara berkelompok yang terdiri dari Adila Bunga Azahra, Aprillia Atali yange Siswantoro, Mochamad Prima Prayoga, dan Wanda Agustin.

Alasan kelompok ini memilih kegiatan promosi karena kegiatan ini dinilai mudah saat melaksanakan observasi. Selain itu kegiatan ini tidak membutuhkan banyak biaya. Lokasi dipilih karena semua anggota kelompok berdomisili Malang. Tujuan dari kegiatan ini adalah bagi penulis selain untuk memenuhi tugas juga untuk menambah relasi dan pengalaman di bidang usaha. Bagi masyarakat, kegiatan ini bermanfaat untuk menarik konsumen dan memberikan pengetahuan terkait persaingan pasar. Kegiatan promosi UMKM ini awalnya dimulai dengan melakukan diskusi terlebih dahulu. Setelah itu kelompok melakukan kegiatan observasi dan mewawancarai narasumber. Setelah itu dilanjutkan dengan mengumpulkan dokumentasi dan mengunggah dokumentasi berisi promosi di akun media sosial pribadi.  

Dengan mempromosikan galeri UMKM/IKM ini diharapkan akan membantu perekonomian terutama bagi pelaku usaha yang menitipkan barang produksi mereka di galeri ini. Apalagi para pelaku usaha sempat mengalami penurunan omzet setelah dilanda pandemi. Selain itu promosi ini juga membantu pelaku usaha untuk mengetahui persaingan pasar.

Pemerintah melalui dinas perindustrian kabupaten Malang membuat insiasi untuk membuat 'pasar' karena kemerosotan ekonomi akibat dari pandemi dengan mendirikan Galeri Dekranasda. Galeri ini terletak di Jl. Agus Salim no. 9. Kota Malang. Galeri Dekranasda diresmikan pada bulan Mei 2021. Produk-produk UMKM dari seluruh Kabupaten Malang ditampung di Galeri Dekranasda. Untuk mendukung penjualan produk UMKM, para ASN diwajibkan untuk berbelanja di Galeri Dekranasda sebanyak lima-puluh-ribu rupiah. Akan tetapi terdapat kontra dari para ASN. Galeri ini menyediakan berbagai barang-barang hasil produk UMKM mulai dari makanan, pakaian, kerajinan, dan lain sebagainya.

Selama ini galeri ini melakukan penjualan dari segi konvensional melalui voucher. Omzet yang didapat sebanyak sepuluh juta rupiah, tujuh juta dari voucher dan tiga juta dari masyarakat. Galeri ini juga melakukan promosi dengan mendatangkan publik figur. Pemerintah dari daerah-daerah lain ketika mengunjungi Malang juga akan diarahkan ke galeri ini. Promosi pamflet dan brosur juga dilakukan. Media sosial yang sudah digunakan untuk promosi adalah Instagram, akan tetapi promosi lebih banyak melalui konvensional.

Kompetitor dari galeri ini juga banyak. Mengingat galeri ini didirikan di daerah pusat ekonomi. Galeri ini juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha UMKM. Jumlah produk di galeri ini pada saat berjumlah delapan-ribu item. Terdapat produk agro dan non-agro. Untuk produk yang masuk di galeri ini harus berkualitas dan berlegalitas. Semua produk harus lulus uji tes kesehatan.

Harapan dari pihak manajemen galeri sendiri semoga produk UMKM semakin terangkat, terutama dari segi penjualan. Yang kedua adalah mempertahankan produk unggulan di Kota Malang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun