Pada jaman sekarang kasus penyalahgunaan narkoba membuat masyarakat semakin cemas dengan peredaran narkoba. Narkoba memiliki arti narkotika dan obat berbahaya sebagai istilah yang digunakan oleh masyarakat dan aparat penegak hukum.
Narkoba atau Napza dilarang digunakan, diproduksi, dipasok, diperjualbelikan , diedarkan dan sebagainya diluar ketentuan hukum. Sementara, Narkoba atau Napza dalam dunia medis sangat besar manfaatnya untuk kesembuhan dan keselamatan pasien.
Banyak jenis narkotika dan psikotropika yang bermanfaat jika digunakan dengan baik dan benar dalam kedokteran sebagai pengobatan misalnya:
1. Untuk tindakan operasi atau pembedahan, dokter akan memberikan obat bius yang tergolong narkotika.
2. Untuk orang yang stress atau gangguan jiwa diberi psikotropika sesuai resep dokter.
Apabila napza ini disalahgunakan akan mendatangkan malapetaka bagi pelakunya. Jadi, yang harus diperangi adalah penyalahgunaanya bukan narkobanya!
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada merosotnya kualitas manusia, tetapi juga meningkatnya jumlah dan kualitas kriminalitas. Jenis kejahatan bukan hanya kejahatan kecil melainkan kejahatan besar dan sadis , penipuan, penyiksaan , pembunuhan sampai korupsi, kolusi , nepotisme bahkan penyalahgunaan jabatan oleh pemerintah.
Napza yang banyak disalahgunakan adalah Ganja, Ekstasi, Shabu, Morfin, Putaw , Kokain dan Obat Psikotropik.
Alasan orang memakai Narkoba hingga terjadi penyalahgunaan yaitu :
1. Ingin kenikmatan yang cepat
2 . Ketidaktahuan tentang narkoba