Mohon tunggu...
Khaikaa
Khaikaa Mohon Tunggu... Lainnya - Prison Police

Satu Hanyalah Satu Dan Tidak Bisa Digandakan Maupun Diada-adakan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Petugas Rutan Masohi Menerima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI

29 April 2024   09:37 Diperbarui: 29 April 2024   09:44 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabar Rutan Masohi -- Petugas Rutan Kelas IIB Masohi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Hendro Tri Prasetyo mengatakan, penghargaan diberikan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60.

"Penghargaan ini diberikan kepada petugas pemasayarakatan di Rutan Masohi yang berprestasi, sekaligus memperingati HUT Pemasyarakatan ke-60," ujar Hendro kepada awak media, Sabtu (27/4/2024). 

disemematkan penghargaan atas sejumlah prestasi yang berhasil diraih yakni mengagalkan upaya narapidana melarikan diri yang mengharumkan nama Kemenkumham dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.

Hendro mengharapkan, penghargaan tersebut dapat menjadi pemantik bagi seluruh petugas pemasyarakatan di Provinsi Maluku untuk semakin disiplin dan bersemangat dalam menjalankan pekerjaannya.

dok. pri
dok. pri

"Sesuai dengan pesan langsung dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, bahwa sistem pemasyarakatan saat ini diharapkan betul-betul mengedepankan pembinaan kepada para pelanggar hukum baik kemandirian maupun kepribadian," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi, Yusuf Mukharom menuturkan, terdapat lima petugas di jajarannya yang mendapatkan penghargaan.

Mereka ialah petugas yang berhasil menangkap kembali narapidana yang sempat melarikan diri beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah ada Lima petugas yang berprestasi dan juga peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 yang diadakan disini berjalan lancar," tuturnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun