Mohon tunggu...
Wahyu Lukita
Wahyu Lukita Mohon Tunggu... Mahasiswa

suka membaca dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Profesi Informatika dalam Profesionalisme, Kode Etik dan Standarisasi Kualifikasi di Era Digital

26 September 2025   15:29 Diperbarui: 26 September 2025   15:29 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perkembangan teknologi informasi pada era digital telah memberikan dampak yang signifikan dalam hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, industri, hingga kehidupan sosial. Hal ini menjadikan bidang informatika sebagai salah satu sektor yang sangat strategis dalam mendukung transformasi digital.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan tenaga ahli di bidang ini, muncul tuntutan agar para praktisi informatika tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi profesionalisme, kode etik, serta standar kualifikasi profesi yang berlaku. Profesi informatika tidak dapat dipandang sekadar sebagai pekerjaan, melainkan sebagai tanggung jawab sosial yang membutuhkan keahlian khusus, integritas, serta komitmen terhadap etika profesi. Oleh karena itu, pemahaman mengenai profesi, profesionalisme, profesional, kode etik, serta standarisasi kualifikasi profesi informatika menjadi penting, terutama bagi mahasiswa informatika yang sedang mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja.

Profesi

Profesi berasal dari bahasa Inggris “profession” dan bahasa Latin “professus” yang berarti mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan. Profesi juga sering disebutkan sebagai pekerjaan yang memerlukan pelatihan dan keahlian khusus. Namun pekerjaan dan profesi itu berbeda, meski sama-sama bekerja. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan. Menurut kamus bahasa, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Orangnya disebut profesional, seperti dokter, bidan, pengacara, polisi, tentara, guru, dosen, dan wartawan (Sukoco et al., 2018).

Profesi merupakan pekerjaan yang didasarkan pada keterampilan atau keahlian khusus yang tidak dimiliki pekerjaan-pekerjaan pada umumnya. Seorang pekerja dalam profesi tersebut dituntut untuk terus memperbarui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi. Tujuan umum profesi tersebut yaitu untuk memenuhi tanggung jawab dengan standar profesionalisme tinggi sesuai bidangnya, serta mencapai tingkat kinerja yang tinggi dengan orientasi pada kepentingan publik (Br Ginting, 2010).

Menurut Lakshamana Roa dalam Assegaff (1985:19) yang dikutip dari media online Media Kontroversi (2020), sebuah pekerjaan disebut profesi jika memenuhi empat kriteria

  • kebebasan dalam pekerjaan itu;
  • panggilan dan keterikatan dengan pekerjaan itu;
  • keahlian;
  • tanggung jawab yang terikat pada kode etik

Syarat sebuah profesi diberikan oleh AECT (Association for Educational Communication and Technology) dan dinyatakan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia I pada tahun 1988.

Ada beberapa hal yang termasuk dalam syarat-syarat profesi seperti berikut (Sukoco et al., 2018).

  • Standar unjuk kerja.
  • Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas akademik yang bertanggung jawab.
  • Organisasi profesi.
  • Etika dan kode etik profesi.
  • Sistem imbalan.
  • Pengakuan masyarakat.

Dalam konteks informatika, profesi mencakup berbagai bidang pekerjaan yang menuntut keahlian khusus, seperti pengembang perangkat lunak, analis sistem, administrator jaringan, ahli keamanan siber, data scientist, hingga konsultan teknologi informasi. Profesi ini tidak hanya memerlukan keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap perkembangan teknologi digital yang sangat cepat. Mahasiswa informatika diharapkan mampu mempersiapkan diri agar dapat memenuhi standar profesi tersebut, baik melalui pendidikan formal, pelatihan, maupun sertifikasi profesi yang diakui. Dengan demikian, profesi di bidang informatika berperan penting dalam mendukung transformasi digital di berbagai sektor kehidupan.

Profesionalisme

Profesionalisme merujuk pada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus mengembangkan strategi-strategi yang digunakan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya (Sukoco et al., 2018).  Profesionalisme adalah ide, aliran, isme yang bertujuan mengembangkan profesi agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar dan kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien (Yulia, 2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun