Berdasarkan telaah data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada Laporan Neraca Pembayan Indonesia, terlihat bahwa neraca pembayaran Indonesia yang terkait dengan ekspor Gas Bumi dibandingkan dengan impor Minyak Mentah dan BBM adalah selalu negatif dari tahun ke tahun. Ini mengandung pengertian bahwa pendapatan dari ekspor Gas Bumi tidak dapat menutupi belanja impor Minyak Mentah dan BBM.
Sebagai gambaran, selama 5 tahun terakhir, dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2013:
- jumlah Gas Bumi yang diekspor mencapai 1.249 juta BOE (Barrel Oil Equivalent) dengan perolehan pendapatan sekitar USD 74 milyar (Rp 740 triliun),
- namun pada saat yang sama jumlah Minyak Mentah dan BBM yang diimpor mencapai 1.458 juta barrel dengan biaya impor sebanyak USD 150 milyar (Rp 1.500 triliun),
- dengan demikian selama 5 tahun terakhir terdapat defisit neraca pembayaran sebesar USD76 milyar (760 triliun).
- jika Gas Bumi tidak diekspor dan digunakan untuk mengganti BBM, maka sepanjang 5 tahun terakhir (2009 s/d 2013), maka Indonesia hanya membutuhkan impor Minyak Mentah dan BBM tidak terlalu banyak, yaitu hanya sebanyak 210 juta barrel (1.460 – 1.250), dengan nilai impor sebesar USD 21,6 milyar (Rp 216 triliun), atau hanya 42 juta barrel pertahun dengan nilai Rp 43,2 triliun pertahun
Berikut data impor Minyak Mentah dan BBM, serta ekspor Gas Bumi 2009 s/d 2013
Dari data tersebut, harga rata-rata gas bumi ekspor kita adalah USD 10.7 /MMBtu atau USD 60/barrel, sedangkan harga rata-rata kita mengimpor crude dan BBM adalah USD 103/barrel Untuk itu ubahlah paradigma ekspor gas bumi, apalagi terhadap cadangan cadangan gas bumi yang belum di ekploitasi. Kalau ada sebagian orang menyatakan bahwa ekspor gas bumi dilakukan dengan alasan infrastruktur gas domestik belum siap, cobalah berparadigma sederhana seperti berikut. Gas bumi itu ibarat emas yang nilainya selalu bertambah dari waktu ke waktu, jadi tidak mungkin rugi apabila kita terlambat mengeksploitasinya, sebab nilainya akan terus bertambah. Justru malah rugi banyak kalau dieksploitasi sekarang dan diekspor dengan harga murah. Tentu akan jauh lebih baik jika deksploitasi di masa depan untuk memenuhi kebutuhan energi anak cucu kita yang pastinya akan membutuhkan lebih banyak energi dari pada sekarang. Mari kita kembali pada konstitusi kita UUD 45 pasal 33. Bagi para anggota DPR dan Presiden terpilih 2014, pasti ku angkat lagi engkau menjadi manusia setengah dewa, apabila dapat mengatasi hal ini