Mohon tunggu...
Wahyu Nurcahyani
Wahyu Nurcahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sebuah akun edukasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Demi Mewujudkan Generasi Sehat Berkualitas

15 Mei 2022   17:15 Diperbarui: 15 Mei 2022   17:26 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemaparan Materi oleh Tim PKB (Dokpri)

Tim KKNT-105 UPN "Veteran" Jatim mengadakan sosialisasi dampak negatif pernikahan dini. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Penanggungan, Desa Kesemen,  Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (11/5/2022)

Berdasarkan ketetapan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019,menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Pernikahan anak usia dini dapat membawa dampak buruk karena bisa meningkatkan risiko stunting pada bayi hingga kasus perceraian. Ada banyak faktor yang mendasari pernikahan dini, mulai dari adat, ekonomi, hingga kehamilan yang tak diinginkan.

Kasus pernikahan dini di Mojokerto tercatat sangat tinggi. Sepanjang 2021, sebanyak 421 pasangan mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) Mojokerto. Umur yang tak mencukupi hingga hamil duluan menjadi penyebab utamanya.

Berdasarkan hasil wawancara bersama bapak ibu guru disekolah tersebut, menyatakan bahwa rata-rata siswa yang baru lulus di jenjang sekolah menengah atas akan langsung dinikahkan oleh kedua orang tuanya. Para orang tua merasa jika semakin cepat anak mereka menikah maka semakin berkurang pula tanggung jawab mereka.

Oleh karena itu tim KKNT-105 bekerja sama dengan tim PKB Kab Mojokerto yakni Pak Hariyadi untuk memberikan materi mengenai "Dampak Negatif Pernikahan Dini" kepada para siswa agar bisa mengurangi keinginan mereka untuk segera menikah setelah tamat sekolah.

Dalam paparannya tim PKB  menjelaskan secara rinci mengenai resiko yang akan ditimbulkan jika melakukan pernikahan dini. Dan mereka sangat berharap pernikahan dini dapat dicegah melalui peningkatan kesadaran pendidikan, pengetahuan kesehatan mental dan juga reproduksi.

Para mahasiswa yang terlibat juga turut memberikan motivasi kepada para siswa agar bisa melanjutkan pendidikannya lebih tinggi sehingga tercapai pula cita-cita yang diimpikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun