Mohon tunggu...
Wahyu Dhea Febrianti
Wahyu Dhea Febrianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Daerah Istimewa Yogyakarta

Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kondisi Pendidikan pada Masa Pandemi di Daerah Kecamatan Banguntapan

18 Januari 2022   07:20 Diperbarui: 18 Januari 2022   07:24 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penyebaran virus covid-19 di wilayah Indonesia. Adanya penyebaran virus covid-19 ini mengakibatkan terjadinya perubahan pada sistem pendidikan di wilayah Kecamatan Banguntapan. Sehingga dapat dirumuskan dalam penelitian ini bahwa bagaimana kondisi pendidikan yang berlangsung di Kecamatan Banguntapan di tengah adanya pandemi covid-19 yang melanda wilayah Indonesia.

Penelitian ini dilakukan menggunakan metode observasi dan wawancara. Data dikumpulkan dengan teknik pengamatan serta wawancara. Dimana obyek yang diamati adalah sekolah dan anak-anak yang ada di lingkungan sekitar, serta wawancara dengan guru dan siswa yang ada di daerah setempat. 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi pendidikan yang berlangsung selama adanya pandemi covid-19 di daerah Kecamatan Banguntapan serta untuk mengetahui apakah ada perubahan yang terjadi pada pendidikan di masa pandemi covid-19 ini.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi pendidikan pada masa pandemi di wilayah Kecamatan Banguntapan mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi pada sistem pembelajaran yang dilakukan dari pembelajaran tatap muka (offline) menjadi pembelajaran jarak jauh (online), karena adanya virus covid-19 yang tengah melanda.

Kata kunci : Kondisi pendidikan, Pembelajaran tatap muka, Pembelajaran jarak jauh.

Sudah hampir 2 tahun virus corona atau covid-19 melanda di berbagai negara yang ada di dunia termasuk negara Indonesia. Virus corona melanda Indonesia pertama kali dengan adanya warga Indonesia yang terkena positif covid-19. Kemudian berita tersebut diumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa terdapat virus yang tengah melanda warga negara Indonesia, yaitu virus corona atau covid-19. 

Semakin hari semakin bertambah kasus positif covid-19. Kemudian, pemerintah menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yaitu dengan pembatasan kegiatan-kegiatan seperti kegiatan perkantoran dihentikan, gedung sekolah ditutup, ojek online dibatasi, hingga beberapa kegiatan yang tidak boleh berkerumun.

Di Kecamatan Banguntapan pada pertengahan hingga akhir tahun 2021 kasus positif covid-19 cukup tinggi. Banyak warga yang terkena positif covid-19 hingga beberapa daerah di Kecamatan Banguntapan termasuk ke dalam zona merah. 

Dengan begitu pencegahan penyebaran virus covid-19 pun semakin diperketat. Tidak sedikit juga warga yang merasakan ketakutan hingga membatasi untuk bepergian yang tidak penting dan mendesak. Pekerjaan dan kegiatan yang biasa dilakukan dengan langsung pada akhirnya harus dilakukan dari rumah. 

Akan tetapi, masih banyak juga warga yang tetap melakukan kegiatan kesehariannya seperti biasa namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Bagi warga masyarakat yang terkena positif covid-19 harus tetap melakukan isolasi mandiri dirumah ataupun di rumah sakit atau tempat yang telah disediakan untuk isolasi hingga hasil pemeriksaan swab test atau pcr yang menyatakan bahwa hasilnya adalah negatif.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun