Mohon tunggu...
Wahidin Halim
Wahidin Halim Mohon Tunggu... -

H. Wahidin Halim, lahir pada tanggal 14 Agustus 1954 di Kampung Pinang Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. Sebuah tempat yang jauh dari hikuk pikuk keramaian Kota. Dia adalah putra ketiga dari sembilan bersaudara. Putera pasangan H. Djiran Bahjuri dan Siti Rohana ini, bersama saudara lainnya, dibesarkan di lingkungan yang terbilang sederhana. Ayahnya berprofesi sebagai guru SD di Poris Plawad sedangkan ibunya tidak lebih dari seorang ibu rumah tangga biasa. Tahun 1978 di tengah perjalanan masa mudanya, ia didaulat oleh warga desanya (Pinang) untuk ikut pencalonan Kepala Desa. Dan tak disangka , ia terpilih menjadi Kepala Desa. Jadilah Wahidin muda seorang kepala desa termuda dan berstatus bujangan serta warga pribumi pertama yang berpendidikan sarjana di Tangerang. Dari sinilah ia memulai karirnya dan sekaligus mengenal makna “mengabdi” yang sesungguhnya. Tiga tahun kemudian, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Kelurahan telah mengantarkannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan saat itulah karirnya sebagai PNS dimulai dengan obsesi dan tekadnya yang kuat untuk mengabdi kepada masyarakat adalah menjadi pilihan utamanya, hingga ia tertuntut dan tertantang untuk berbuat lebih banyak lagi bagi masyarakat luas. Kemampuan intelektual, integritas moral, serta kepiawaian berkomunikasi dengan berbagai kalangan telah menjadikannya sebagai salah seorang birokrat yang sangat “diperhitungkan” oleh berbagai elemen masyarakat di Tangerang, termasuk ormas-ormas besar. Karir : 1. Kepala Desa Pinang (1-1-1981) 2. Kasubdin Pajak Kotif Tangerang (11-4-1988) 3. Sekretaris Kotif (12-11-1988) 4. Pejabat yang melaksanakan tugas Walikota 5. Kabag Pembangunan (6-4-1991) 6. Camat Tigaraksa (7-8-1993) 7. Camat Ciputat (7-8-1993) 8. Kepala Dinas Kebersihan (6-8-1997) 9. Asisten Tata Prasaran (30-9-1998) 10. Sekda Kota Tangerang (11-9-2002) 11. Walikota Tangerang (14-11-2003)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Walikota : Kartu Multiguna Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat

14 Juli 2011   03:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:41 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walikota Tangerang H.Wahidin Halim menegaskan bahwa kartu multiguna yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Kota Tangerang sejak tahun 2008 merupakan jaminan kesehatan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Walikota pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Penyampaian/Tanggapan/Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2010 Dan Jawaban/Tanggapan DPRD Atas Pendapat Walikota Mengenai Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tangerang, Kamis (16/06).

Lebih lanjut Walikota mengatakan bahwa kartu multiguna yang pada awalnya diperuntukan untuk warga kurang mampu, saat ini juga diberikan kepada kader-kader PKK, guru ngaji, amil dan marbot karena dengan kehadiran kartu multiguna masyarakat akan dimudahkan dalam mendapatkan jaminan kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan Pemerintah Kota Tangerang. Hal itu sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakatnya.

Walikota juga meminta kepada DPRD kota Tangerang untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat yang kurang mampu bilamana belum memiliki kartumultiguna untuk segera melaporkannya ke Camat dan lurah setempat. “Saya berharap agar kartu multiguna tidak dipolitisir karena program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Walikota juga meminta kepada Camat dan Lurah yang hadir pada acara tersebut untuk terus memberikan sosialisasi tentang kartu multiguna kepada masyarakat dan Walikota juga meminta agar Camat dan Lurah untuk mencantumkan nama-nama pemilik kartu multiguna dalam satu counter khusus di kantor Kecamatan dan Kelurahan. Walikota juga rencananya akan meminta konsistensi seluruh pemilik rumah sakit yang menjadi mitra Pemkot untuk melayani masyarakat pemegang kartu multiguna dengan baik. “Panggil semua pemilik rumah sakit, Saya akan minta konsistensinya,” ujarnya kepada Wakil Walikota yang mendampinginya saat rapat Paripurna.

Selain bidang kesehatan, Walikota juga memberikan seluruh laporannya terkait pertanggung jawaban APBD TA 2010 tentang keuangan, pendidikan, sosial dan program-program lainnya.

Sementara itu, menanggapi jawaban Walikota Tangerang atas dua buah raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang raperda pendirian badan usaha daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan revisi perda no. 18/2000 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan (K 3), Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat membacakan tanggapan DPRD mengatakan bahwa DPRD sepakat dengan jawaban Walikota yang mengatakan bahwa untuk mendirikan badan usaha daerah BPRS diperlukan pengkajian yang komprehenship, untuk itu nantinya legislative dan eksekutif akan mengkaji reperda tersebut secara intensif. DPRD juga sepakat dengan jawaban Walikota tentang revisi perda K 3 yang saat ini perlu disesuaikan dengan kondisi masa kini.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun