Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Walikota : Kartu Multiguna Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat

14 Juli 2011   03:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:41 269 1


Walikota Tangerang H.Wahidin Halim menegaskan bahwa kartu multiguna yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Kota Tangerang sejak tahun 2008 merupakan jaminan kesehatan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Walikota pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Penyampaian/Tanggapan/Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2010 Dan Jawaban/Tanggapan DPRD Atas Pendapat Walikota Mengenai Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tangerang, Kamis (16/06).

Lebih lanjut Walikota mengatakan bahwa kartu multiguna yang pada awalnya diperuntukan untuk warga kurang mampu, saat ini juga diberikan kepada kader-kader PKK, guru ngaji, amil dan marbot karena dengan kehadiran kartu multiguna masyarakat akan dimudahkan dalam mendapatkan jaminan kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan Pemerintah Kota Tangerang. Hal itu sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakatnya.

Walikota juga meminta kepada DPRD kota Tangerang untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat yang kurang mampu bilamana belum memiliki kartumultiguna untuk segera melaporkannya ke Camat dan lurah setempat. “Saya berharap agar kartu multiguna tidak dipolitisir karena program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Walikota juga meminta kepada Camat dan Lurah yang hadir pada acara tersebut untuk terus memberikan sosialisasi tentang kartu multiguna kepada masyarakat dan Walikota juga meminta agar Camat dan Lurah untuk mencantumkan nama-nama pemilik kartu multiguna dalam satu counter khusus di kantor Kecamatan dan Kelurahan. Walikota juga rencananya akan meminta konsistensi seluruh pemilik rumah sakit yang menjadi mitra Pemkot untuk melayani masyarakat pemegang kartu multiguna dengan baik. “Panggil semua pemilik rumah sakit, Saya akan minta konsistensinya,” ujarnya kepada Wakil Walikota yang mendampinginya saat rapat Paripurna.

Selain bidang kesehatan, Walikota juga memberikan seluruh laporannya terkait pertanggung jawaban APBD TA 2010 tentang keuangan, pendidikan, sosial dan program-program lainnya.

Sementara itu, menanggapi jawaban Walikota Tangerang atas dua buah raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang raperda pendirian badan usaha daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan revisi perda no. 18/2000 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan (K 3), Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat membacakan tanggapan DPRD mengatakan bahwa DPRD sepakat dengan jawaban Walikota yang mengatakan bahwa untuk mendirikan badan usaha daerah BPRS diperlukan pengkajian yang komprehenship, untuk itu nantinya legislative dan eksekutif akan mengkaji reperda tersebut secara intensif. DPRD juga sepakat dengan jawaban Walikota tentang revisi perda K 3 yang saat ini perlu disesuaikan dengan kondisi masa kini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun