Mohon tunggu...
HIMUN ZUHRI
HIMUN ZUHRI Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Penulis

Himun Zuhri seorang aktivis yang saat ini sebagai kuli tinta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menguak Gagalnya Lelang Jabatan Sekda

16 September 2019   09:42 Diperbarui: 16 September 2019   09:55 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kiri: Jailani, Fajarman, Sardaini dan Elvis Suryadinata. Foto: Ist


MERANGIN - Bicara kegagalan lelang pada lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di Merangin sebenarnya tak hanya untuk pos jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) saja, namun dua diantaranya juga gagal yakni posisi jabatan kepala dinas Perikanan dan Satpol PP.

Hanya saja, dikarenakan delapan posisi kepala dinas ikut dilelang berbarengan dengan jabatan Sekda, tentu posisi Sekda yang menjadi fokus perhatian publik. Tetapi lelang jabatan orang nomor satu ASN Merangin tersebut kini gagal.

Penulis mencoba menguak gagalnya lelang ini berdasarkan analisa pribadi.

Kiranya agar diketahui bersama bahwa jabatan tertinggi ASN di Merangin ini sedari awal sudah tak diminati oleh pejabat atau mantan pejabat eselon II di bumi tali undang tambang teliti ini, dan mengapa bisa jabatan se-prestisius ini minim peminat?.

Konon kabarnya ada hubungan dengan "Sinyal" sinyal disini bukan sinyal 2G, 3G atau 4G tetapi sinyal atau restu dari sang 'tuan' untuk mengikuti lelang. Nah terbukti saat dibuka hanya dua pejabat eselon II yang mendaftar yakni Kepala BPKAD Fajarman dan Kadisdukcapil Jailani.

Apakah tidak ada lagi "stok" pejabat dengan pangkat/golongan (IVc) yang berumur maksimal 56 tahun, pernah dijabatan eselon II 5 tahun dan
telah ikut Diklatpim II di Merangin ini? sehingga hanya Fajarman dan Jailani yang mendaftar.

Ataukah hanya dua nama ini yang dapat sinyal?. Entahlah.

Waktu itu, karena banyak pos lelang pendaftarnya juga kurang dari yang diisyaratkan minimal 4 orang. Maka panitia seleksi memperpanjang waktu pendaftaran sesuai Pengumumman dengan Nomor 004.2/Pansel.JPTPratama/Merangin/2019 yang ditandatangani ketua pansel Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH., MH.

Setelah perpanjangan, maka hadirlah secercah harapan dengan terpenuhi syarat minimal 4 pendaftar, bakal calon Sekda-pun bertambah oleh Sardaini dan Elvis Suryadinata. Apakah dua kepala dinas ini saat pengumuman pertama tak mengetahui sedang ada lowongan jabatan empuk itu. Terpaksa?, dipaksa?, diminta tolong atau dirayu?. (kok baru mendaftar). Entahlah.

Karena penasaran, setiap berjumpa dengan dua pejabat ini, penulis memanggilnya dengan sebutan guyon "Pak Sekda" secara spontan bahkan dihadapan halayak keduaya tanpa beban menjawab "Sayo hanya sebatas memenuhi kuota dindo, sayo hanya pendamping bae dindo,".

Bahkan Elvis sempat berucap, bahasanya cukup 'menggelitik' karena tak ada lagi putra daerah (Merangin) yang maju, (selain Fajar dan Jai) maka dia mendaftar. Namun berulang kali ia  menegaskan hanya sebagai 'pelengkap' untuk syarat pertarungan yang benar-benar kepengen jadi Sekda agar bisa dilanjutkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun