Mohon tunggu...
Vito Rasid Wibawa
Vito Rasid Wibawa Mohon Tunggu... Tim Strategi Implementasi Komunikasi

Memberikan Informasi yang akurat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upacara Peringatan Hantaru, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

24 September 2025   21:45 Diperbarui: 24 September 2025   21:45 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upacara Hantaru 2025 (Sumber: SiaranPers/Kementerian ATR/BPN )

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/09/2025). Dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, upacara berlangsung khidmat dan penuh makna bagi jajaran Kementerian ATR/BPN sebagai pelayan masyarakat.“Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna bila benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Inilah cara kita mewujudkan Asta Cita, dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata sehingga manfaatnya bisa dirasakan rakyat hari ini dan di masa mendatang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 bertindak sebagai inspektur upacara.

Ia juga menilik perjalanan Kementerian ATR/BPN sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). “Lahirnya UUPA merupakan tonggak bersejarah yang menegaskan kembali mandat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Menteri Nusron.

Dalam upacara ini, dilakukan pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN. Cikal bakal Kementerian ATR/BPN dimulai pada tahun 1946 dengan pembentukan Biro Agraria di bawah Departemen Dalam Negeri. Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, struktur Kementerian ATR/BPN ditegaskan kembali melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara serta Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024 yang mengatur Kementerian ATR dan BPN.

Setelah seluruh rangkaian upacara selesai, acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hal itu sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan keluarga besar Kementerian ATR/BPN dalam memperingati HANTARU 2025. (LS/PMHAL)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun