Mohon tunggu...
Vioreyna Firly Risnita
Vioreyna Firly Risnita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahsiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengetahuan dan Kekuasaan menurut Foucault

8 Januari 2024   14:39 Diperbarui: 8 Januari 2024   14:46 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Foucault, pengetahuan dan kekuasaan terjalin dalam kesatuan tunggal. Tidak akan ada pengetahuan tanpa kekuasaan. Dan juga sebaliknya.

Bagi Foucault, kekuasaan bukanlah sesuatu yang hanya dikuasai oleh negara, sesuatu yang dapat diukur. Kekuasaan bagi dia ada di mana-mana, karena kekuasaan merupakan satu dimensi dari relasi. Artinya, di mana ada relasi, di sana ada kekuasaan.

Kekuasaan bukanlah ontologi melainkan sebagai strategi. Kekuasaan bekerja dari bawah ke atas bukan sebaliknya; kekuasaan tidak terpusat pada satu orang atau sekelompok orang tetapi bentuknya menyebar dan ada di mana-mana. Kekuasaan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari melalui wacana (diskursus).

Foucault kemudian berkesimpulan bahwa kebenaran tidak terletak di luar tetapi di dalam kuasa. Kebenaran adalah hasil relasi kekuasaan. Kebenaran merupakan hasil produksi kekuasaan yang subjektif, karena melibatkan pengetahuan sehingga bersifat disipliner. Melalui kedua pendekatannya itu, Foucault secara jelas menunjukkan adanya hubungan antara ilmu-ilmu kemanusiaan dengan teknologi dominasi. Dengan kata lain kebenaran adalah produk kekuasaan yang memiliki semacam politik kebenarannya masing-masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun