Mohon tunggu...
violani medina
violani medina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memberantas Kemiskinan di Negara Kaya SDA

17 Desember 2023   21:05 Diperbarui: 18 Desember 2023   01:41 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
datanboks.katadata.co.id 2023/01/31

Mengapa Indonesia Tidak Menjadi Negara Maju, Memberantas Kemiskinan di Negara yang Kaya Akan Sumber Daya Alam

Indonesia yang kerap kita kenal sebagai negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, apakah masih ingin di sebut-sebut dengan negara yang tidak bisa maju dan tidak memiliki kekayaan yang dapat mensejahterakan negaranya itu sendiri? Tentu, jangan sampai kita semua sebagai bangsa, bagian masyarakat, pri bumi dari negara penuh dengan harta karun ini, hidup ibarat pepatah yang mengatakan "kelaparan di lumbung padi".

Artikel ini saya kembangkan dengan data pengamat energi Kurtubi dari dalam  djkn.kementriankeuangan.go.id. Jakarta bersama kementerian keuangan di Hotel Ritz Carlton "Sumber daya alam itu perkiraan nilai cadangan yang terbukti dari minyak, gas, batubara, tembaga, emas, nikel, perak dan seterusnya yang dengan asumsi tidak ditemukan cadangan baru lagi. Ini yang ketemu saja di perut bumi, nilainya saat ini adalah sekitar Rp 200 ribu triliun," Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (28/1/2014) di lansir dalam laman djkn.kementriankeuangan.go.id.

Negara Indonesia memiliki kekayaan senilai Rp 200 ribu triliun, lantas kemana semua kekayaan ini apakah kita telah pintar dalam mengelolanya? Apakah Indonesia telah menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya? Yang mana seharusnya sumber daya alam memberikan manfaat bagi masyarakat secara adil, sesuai dengan bunyi UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) adalah "bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar- besar kemakmuran rakyat". 

Artinya secara berkeadilan dan berkelanjutan pengeloaan sumber daya alam yang menurut perdata sebagai kepemilikan negara harus sangat digunakan untuk kemakmuran rakyat, hal tersebut perlu di garis bawahi, karena rakyat Indonesia yang tertulis dalam jumlah angka 275,77 juta jiwa yang mana dari jutaan jiwa tersebut mereka berhak untuk mendapatkatkan hasil dari keadilan yang di sebut-sebut oleh negara ini, bahwa keadilan bagi seluruh rakyat
Indonesia yang di dalamnya tidak ada perbedaan bagi sipenguasa dengan rakyat lain. Berikut data jumlah penduduk di asia tenggara :

 


Lantas yang terjadi kini, kenyataannya adalah pengelolaan sumber daya alam lebih menitik beratkan atas asas ekonomi dimana eksploitasi sumber daya alam telah hadir sebagai sumber devisa negara tetapi masih bersandingan dengan kata disayangkannya dikarnakan masih tidak secara cermat memperhitungkan biaya - biaya lingkungannya. Yang kemudian jika kita sendiri menelaah secara kritis ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, maka pertanyaan yang seharusnya dijawab secara lugas adalah "siapa disini yang paling berkepentingan secara primer dengan pengelolaan sumber daya alam". Masyarakatlah yang justru pelaku sebagai pihak paling punya kepentingan. Masyarakat yang kemudian selama ini bisa kita lihat hidup di sekitar hutan, misalnya, malah menjadi bagia yang banyak dirugikan dan menjadi lebih miskin, hal tersebut dapat terjadi bukan karena tidak terampil dan atau tidak tahu cara mengelola sumber daya hutan tersebut, akan tetapi dikarenakan lemahnya dan tidak berkuasa dalam konstelasi politik lokal dan nasional kemudian masyarakatpun susah untuk mendapatkan bantuan dari alat canggih pengolaan pupuk, serta pemberian pupuknya, sangat tidak di perhatikan.

Kemudian, pemegang dari hak menguasai negara adalah pemerintah pusat, yang dalam praktiknya pemerintah telah mengeluarkan keputusan hak pengelolaan, seperti HPH (Hak Pengusaha Hutan), HTI (Hutan Tanaman Industri), HGU (Hak Guna Usaha) beserta eksploitasi laut dan tambang pada swasta nasional atau asing
ternyata hal tersebut malah berimplikasi pada terjadinya pelanggaran hukum dan hak asasi manusia secara serius.

Dimana dengan kaca mata kita sendiri bisa kita lihat, seberapa banyaknya korupsi yang terjadi pada SDA, laba yang di tilep dari hasil pengolahaan sumber daya alam itu tidak sedikit, dalam kenyataan nya terus-menerus masyarakat sekitar kita, kehilangan mata pencaharianya dan yang berakibat Indonesia kehilangan sda serta kerugian negara yang sangat besar. Namun bisa-bisa nya pemerintah dan aparat penegak hukum masih menutup mata bahkan memilah-milah kasus korupsi sda yang seharusnya semua ditangani tanpa terkecuali. Karena, semua kasus kerusakan SDA dari penggundulan hutan, akibat tidak adanya keseimbangan kerusakan SDA tambang, ekosistem laut yang tercemar san lain-lain, dipastikan merugikan masyarakat Indonesia yang mana semuanya harus di utas tuntas, sehubung dengan adanya persoalan tersebut maka sangat perlu dikembangkan konstruksi terhadap tata hukum nasional berbasis pada kearifan lokal yang dapat menjamin perlindungan hak-hak masyarakat lokal atas sistem hukum, sosial, budaya, dan politik yang selama ini katanya dikukuhi, dengan harapan besar dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya konflik sumber daya alam di Indonesia terhadap pertumbuhan pada ekonomi juga, karena dari sinilah terlahirnya kemiskinan pada masyarakat ke bawah, yang mana hak kesejahteraan mereka ludes di lahap koruptor.

dengan populasi lebih dari 275 juta jiwa dan berbagai sumber daya alam yang melimpah, baik itu sumber dari daratan hingga lautan, tambang emas serta kekayaan hutan tropis dan hewani yang beragam tentu saja memiliki potensi besar untuk bisa menjadi suatu negara maju, Namun, hingga saat ini, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai tujuan tersebut. Maka dengan itu mari kita menjawab pertanyaan yang mendasar, yaitu mengapa Indonesia masih belum bisa menjadi negara maju, meskipun memiliki banyak sumber daya potensial, diantaranya yaitu kita harus memperbaiki dari segi data di bawah ini:
 
Keterbatasan Infrastruktur
Salah satu faktor penting yang mempengaruhi kemajuan suatu negara adalah infrastruktur. Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun infrastruktur yang memadai di seluruh wilayahnya. Perlu dintegaskan disini bahwa jika infrastruktur kita bagus dan lancar maka jangkauan pada tempat syurga alam Indonesia akan lebih mudah, dan dari situ kita bisa mengembangkannya, bukan hanya bali saja yang terkenal di luar negri namun ribuan tempat lain nya juga, harus di berikan perhatian dan pengurusan yang baik, baik itu dari akses infrastuktur Jalannya, jembatan, dan transportasi umum yang kurang berkualitas membuat mobilitas penduduk dan pengiriman barang terhambat. Selain itu, akses ke listrik, air bersih, dan internet juga belum merata di seluruh negeri. Keterbatasan infrastruktur ini menjadi kendala dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia.

Ketimpangan Pembangunan Regional
Ketimpangan pembangunan regional juga menjadi faktor yang menyebabkan Indonesia belum mencapai status negara maju. Sebagian besar pembangunan terpusat di Pulau Jawa, sementara daerah lain, terutama di luar pulau-pulau utama, masih menghadapi keterbatasan akses ke layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini tentunya menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi antara wilayah yang maju dan tertinggal. Apalagi jika suatu wilayah masih merasakan kesulitan dalam mendapatkan pemabangunan pendidikan yang layak, akan seperti apa masyarakat yang menjadi bagian utama dari tokoh neagara ini jika mereka masih susah untuk mencari ilmu di tanah airnya sendiri, Untuk itu mencapai kemajuan yang berkelanjutan, penting bagi Indonesia untuk mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun