Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dalam lingkungan-lingkungannya. Belajar adalah kegiatan berproses dan meruapakan unsur yang sangat fundament dalam menyelenggarakan jenis dan jenjang pendidikan, hal ini berararti keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan pendidikan sangat tergantung pada keberhasilan proses-proses belajar siswa di sekolah dan lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan pengertian belajar yang telah dikemukakan oleh para ahli-ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu perubahan tingkah laku para individu-individu dari hasil pengalaman dan latihan. Perubahan tingkah laku tersebut, baik dalam aspek pengetahuannya (kognitif), keterampilan (psikomotor), maupun sikap ya (afektif).
Dari uraian di atas minat belajar yaitu sebagai aspek psikologi yang menampakkan diri dalam beberapa gejala seperti gairah, keinginan, perasaan suka untuk melakukan proses perubahan perubahan tingkah laku melalui berbagai kegiatan-kegiatan yang meliputi mencari pengetahuan dan pengalaman dengan kata lain minat belajar itu adalah perhatian, rasa suka, ketertarikan sesorang sendiri (siswa) terhadap belajar yang ditunjukka. Melalui keantuskasan anak tersebut, partisipasi dan keaktifan keaktifan dalam belajar. Anak mempunyai motivasi sendiri dalam belajar, ada yang suka belajar dengan serius dan juga ada yang suka belajar dengan santai, ketergantungan anak tersebut. Anak tidak bisa dipaksa untuk belajar dengan serius, karena anak mempunyai ciri khas masing-masing. Biarkan anak tersebut berkarya dengan sendirinya tanpa dipaksa.