Mohon tunggu...
Vierda Nur Rahmawati
Vierda Nur Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FEB'21 Uhamka

Sabar dan Ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kunjungan Mahasiswa D3 Perpajakan 2021 UHAMKA di Pengadilan Pajak

18 Januari 2024   21:12 Diperbarui: 18 Januari 2024   21:14 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Mahasiswa di Pengadilan Pajak (Dokpri) 

Kunjungan instansi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan guna menambah pengetahuan dengan cara mengunjungi Perusahaan atau Lembaga bersama Mahasiswa dan Dosen yang berfungsi untuk memperkenalkan tugas dan struktural suatu Perusahaan ataupun Kelembagaan.

Pada hari Rabu, 10 Januari 2024 Mahasiswa D3 Perpajakan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) mengadakan kunjungan ke Pengadilan Pajak. Kegiatan ini di dampingi oleh Dosen Pembimbing Ahmad Fauzi, S.Sos., M.H. dan Kaprodi D3 Perpajakan Ibu Dewi Pudji Rahayu, S.E., M.Si

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bapak Dendi Agung Wibowo, S.H, M.H selaku Sekretaris Pengadilan Pajak , beserta Ibu Dara Puspitaningrum selaku Pegawai Pengadilan Pajak, dan dihadiri oleh peserta sebanyak 40  Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) dan PKN STAN yang dari Jurusan Perpajakan dan Manajemen Aset.

Kunjungan ini dilakukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum dan Sengketa Pajak. Bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang sistem peradilan pajak di Indonesia. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa tentang bagaimana proses peradilan pajak berlangsung, mulai dari pengajuan gugatan, pemeriksaan gugatan, hingga putusan pengadilan.

Secara lebih spesifik, tujuan kunjungan mahasiswa jurusan perpajakan ke pengadilan pajak adalah sebagai berikut:

  • Memahami peran dan fungsi pengadilan pajak dalam sistem peradilan pajak di Indonesia.
  • Memahami prosedur pengajuan gugatan pajak.
  • Memahami tahapan pemeriksaan gugatan pajak.
  • Memahami putusan pengadilan pajak.

Kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh mahasiswa D3 Perpajakan 2021 ini bertujuan untuk memberika pemahaman proses persidangan dan peradilan sengketa pajak di Pengadilan Pajak langsung. Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dengan para mahasiswa-mahasiswi UHAMKA dan PKN STAN. 

Dengan pemaparan materi pengadilan pajak dan sekretariatan pengadilan pajak serta adanya sesi tanya jawab, hal ini membuat para mahasiswa-mahasiswi semangat dalam kegiatan kunjungan dan mulai berani untuk belajar ke dalam dunia hukum dan sengketa pajak.

Kunjungan ke Pengadilan Pajak ini berjalan dengan lancar dan sukses. Mahasiswa mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. Kami berharap agar nanti nya kegiatan kunjungan ke Pengadilan Pajak ini dapat dilakukan secara rutin setiap tahun. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa lain untuk lebih jelas memahami proses persidangan dan peradilan di Pengadilan Pajak. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Pajak atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk mengunjungi dan mempelajari proses persidangan di Pengadilan Pajak. Kami berharap kunjungan ini dapat bermanfaat bagi kami dalam meningkatkan pemahaman kami tentang sistem peradilan pajak di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun