Mohon tunggu...
Vidia Hamenda
Vidia Hamenda Mohon Tunggu... Ahli Gizi - pegawai

suka nulis dan jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menunggu Action Kemenkoinfo Tutup Situs Palsu Penipuan

25 Januari 2015   03:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:25 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sekitar 20 tahun lalu, ketika teknologi televisi, handphone dan internet mulai masuk Indonesia, banyak keuntungan yang didapat masyarakat. Mulai dari kemudahan berkomunikasi, mendapat aneka hiburan maupun kecepatan mendapat informasi. 
Tapi dibalik manfaat teknologi, beberapa gelintir orang menggunakan teknologi itu untuk menipu, dan merugikan orang lain. 
Contoh yang paling nyata adalah SMS pemberitahuan menang undian merk tertentu. Untuk meyakinkan biasanya pelaku akan memberikan situs palsu yang terlihat seperti asli, baik memakai situs berbayar atau situs gratis. Tapi semuanya palsu. Di situs palsu itu pelaku juga mencatut tokoh terkenal semisal Direktur Indosat dan mencatut televisi terkenal semisal MNC TV atau RCTI yang dikatakan situs itu telah menayangkan hasil undian berhadiah.semuanya bisa dikatakan palsu alias penipuan.
Perusahaan seperti PT Indosat Tbk. tidak pernah menyelenggarakan undian berhadiah melalui situs gratis atau situs berbayar lainnya diluar dari website resmi Indosat di www.indosat.com ataupun menayangkan acara pengundian hadiah di televisi swasta tertentu, ataupun mengirimkan SMS pemenang undian kepada pelanggan Indosat. Tapi ada sekitar 90 situs palsu yang mengatasnamakan indosat melakukan penipuan. Seperti di link berikut : http://kejutanpakettricare.jimdo.com/ adalah contoh nyata penipuan yang dilakukan pelaku kepada Tri, MNC TV dan pihak kepolisian.
Adakalanya jugakorban dimintai info pribadi terlebih dahulu seperti nomer rekening Bank, PIN atm, dan lain-lain.
Teknologi yang 20 tahun lalu berkembang dengan cepat dan semula bertujuan untuk mempermudah pekerjaan, telah disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertangungjawab. Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkoinfo) pasti sudah melihat gejala ini dan seharusnya menyiapkan reguladi untuk menindaknya. 
Melihat banyak pihak yang dirugikan, inilah tugas besar dari Kemenkoinfo untuk membasmi dengan menutup situs- situs palsu itu bahkan membloknya. 
Kita tunggu action Kemenkoinfo untuk menutup situs- situs palsu yang menciderai kemajuan teknologi ini 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun