Pancasila adalah Philosophische Grondslag Pancasila sering kita kenal sebagai dasar negara dan ideologi, tetapi maknanya jauh lebih dalam dari sekadar fondasi hukum. Pancasila adalah filsafat (philosophische grondslag) yang digali dari perenungan mendalam para pendiri bangsa mengenai hakikat dan tujuan hidup manusia Indonesia. Memahami Pancasila sebagai filsafat berarti kita melihatnya sebagai sistem pemikiran yang fundamental, koheren, dan menyeluruh tentang realitas, nilai, dan moralitas bangsa. Ia berfungsi sebagai kompas yang tidak hanya menunjukkan arah pemerintahan, tetapi juga membimbing etika dan moral setiap warga negara dalam kehidupan sehari-hari. Tiga Dimensi Filsafat dalam Pancasila Sebagai sebuah sistem filsafat, Pancasila dapat dianalisis melalui tiga cabang ilmu filsafat yang saling terkait, menunjukkan kedalaman nilai-nilai yang dikandungnya:
1. Landasan Ontologis (Hakikat Keberadaan)
Ontologi membahas hakikat atau esensi sesuatu. Secara ontologis, Pancasila berakar pada hakikat manusia Indonesia.
* Sila-Sila Bersumber pada Manusia: Setiap sila memandang manusia sebagai makhluk mono-pluralis yang memiliki susunan kodrat jiwa dan raga, bersifat individu sekaligus sosial, serta memiliki kedudukan sebagai pribadi dan ciptaan Tuhan.
* Contoh: Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah pengakuan bahwa manusia adalah makhluk spiritual yang harus memiliki kesadaran akan Kausa Prima (sebab pertama) yaitu Tuhan.
*Implementasi:
- Rutin berolahraga untuk menjaga kesehatan fisik, sebagai bentuk syukur atas tubuh sebagai anugerah Tuhan.
- Menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing, misalnya salat lima waktu, meditasi, atau doa harian sebagai bentuk pemeliharaan jiwa.
- Meluangkan waktu untuk refleksi diri setiap hari (misalnya journaling untuk mengevaluasi sikap, keputusan, dan niat hidup.
2. Landasan Epistemologis (Sumber Pengetahuan)
Epistemologi membahas sumber, metode, dan susunan pengetahuan.
* Bukan ideologi asing: Pengetahuan Pancasila bukan diciptakan di ruang hampa atau diimpor dari ideologi asing. Sumbernya adalah kearifan lokal dan nilai budaya yang sudah hidup dalam tradisi masyarakat Indonesia (seperti gotong royong, musyawarah, dan toleransi beragama).
* Pengalaman Kolektif: Pancasila lahir dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia, terutama dalam perjuangan melawan penjajahan, meraih kemerdekaan, menyatukan keragaman suku, budaya, dan agama
*Implementasi:
- Melestarikan budaya lokal seperti tradisi gotong royong, ronda malam, dan upacara adat sebagai bentuk nyata nilai Pancasila.
- Menghargai keberagaman suku, agama, dan budaya sebagai bagian dari identitas bersama bangsa Indonesia.
- Menggunakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah
3. Landasan Aksiologis (Teori Nilai) Aksiologi membahas tentang nilai, etika, dan estetika
Landasan aksiologis artinya dasar nilai-nilai moral dan etika yang menjadi pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.
* Hierarki Nilai: Pancasila menyediakan tatanan nilai tertinggi yang wajib dijadikan pedoman. Nilai-nilai ini terstruktur: nilai ketuhanan mendasari nilai kemanusiaan, yang kemudian menghasilkan persatuan, memandu kerakyatan, dan akhirnya mencapai tujuan tertinggi, yaitu keadilan sosial.
- Sila 1 (Ketuhanan) dasar nilai spiritual dan moral
- Sila 2 (Kemanusiaan) nilai etika universal
- Sila 3 (Persatuan) hasil dari kemanusiaan dan ketuhanan
- Sila 4 (Kerakyatan) cara bermusyawarah dalam kehidupan berbangsa
- Sila 5 (Keadilan Sosial) tujuan akhir dari semua nilai di atas