Mohon tunggu...
Via safitri
Via safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah mahasiswi dari Universitas Islam Negeri Malang tahun 2022. Saya berasal dari prodi PIPS. Saya memiliki hobi menulis dan juga menyanyi. Namun, saat ini saya memiliki minat besar mengembangkan tulisan saya agar dapat dibaca oleh khalayak luas dan bisa menjadi inspirasi untuk orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peduli Kesehatan Jiwa, KKM UIN Malang dan Posyandu Keswa Sejati Kasih Gelar Kegiatan Rutin untuk ODGJ di Blitar

14 April 2025   08:20 Diperbarui: 14 April 2025   08:44 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendataan Pasien Posyandu ODGJ

Pemeriksaan dan Pemberian Obat
Pemeriksaan dan Pemberian Obat
Foto Bersama Mahasiswa KKM UIN Malang dengan Kader Posyandu Keswa Sejati Kasih
Foto Bersama Mahasiswa KKM UIN Malang dengan Kader Posyandu Keswa Sejati Kasih
Blitar -- Kesehatan jiwa adalah bagian tak terpisahkan dari kesejahteraan hidup seseorang. Meski begitu, kesadaran akan pentingnya kesehatan mental masih sering terabaikan, terutama di wilayah pedesaan. Padahal, gangguan jiwa bukanlah aib, melainkan kondisi medis yang membutuhkan perhatian, penanganan, dan dukungan lingkungan sekitar. Dengan asas kemanusiaan yang menjunjung tinggi rasa hormat dan kepedulian terhadap sesama, Posyandu Kesehatan Jiwa (Keswa) Sejati Kasih dibentuk sebagai bentuk pelayanan berbasis komunitas yang menghormati keberadaan dan hak-hak Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).Menariknya, Posyandu Keswa Sejati Kasih merupakan satu-satunya posyandu khusus ODGJ yang ada di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Keberadaannya menjadi sangat berarti karena menjadi tempat perlindungan, pemantauan, dan pemulihan bagi para pasien ODGJ di tingkat desa.

Pada Rabu, 20 Februari 2025, Posyandu Keswa Sejati Kasih kembali melaksanakan kegiatan rutinnya dengan menggandeng mahasiswa dari Kelompok Kegiatan Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Jambewangi ini merupakan bagian dari program bulanan yang telah berjalan secara konsisten untuk mendekatkan layanan kesehatan jiwa kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan absen kehadiran pasien, kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi edukatif seputar pentingnya perawatan kesehatan mental secara berkelanjutan. Sosialisasi ini juga mendorong partisipasi aktif keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang suportif bagi para pasien.

Setelah itu, para peserta diajak mengikuti senam bersama---sebuah aktivitas fisik sederhana namun bermanfaat untuk menjaga kebugaran tubuh sekaligus memperbaiki suasana hati. Senam ini juga menjadi momen interaksi sosial yang menyenangkan bagi para ODGJ.

Selanjutnya, tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi pasien, baik secara fisik maupun psikologis. Pemeriksaan ini menjadi dasar untuk pemberian obat-obatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien. Seluruh proses dijalankan dengan penuh empati dan tanpa diskriminasi, menjadikan posyandu ini sebagai ruang yang aman dan ramah bagi para ODGJ.

Kolaborasi antara KKM UIN Malang dan Posyandu Keswa Sejati Kasih ini menjadi wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan masyarakat dalam membangun sistem layanan kesehatan jiwa yang lebih baik. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya terus berlanjut, tetapi juga menginspirasi hadirnya posyandu serupa di wilayah lain demi menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, peduli, dan sadar akan pentingnya kesehatan mental.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun