NAMA : VIA RISKIYANA
KELAS : O4PPKK001
NIM : 231011500102
MATA KULIAH : SISTEM HUKUM INDONESIA
" Opini tentang Sistem Hukum Indonesia "
  Sistem hukum Indonesia pada dasarnya sudah memiliki struktur dan aturan yang cukup baik, namun permasalahan utama terletak pada implementasinya. Banyak masyarakat yang merasa bahwa hukum di Indonesia hanya sekedar formalitas karena penegakannya sering kali tidak konsisten, bukan. Hal ini justru menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum, apalagi ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sehingga keadilan sulit dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Padahal, penegakan hukum yang berkeadilan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan sumber daya manusia yang bermoral baik.
   Menurut para ahli, sistem hukum seharusnya menjadi satu kesatuan yang saling terintegrasi dan tidak saling bertentangan antar normanya. Sudikno Mertokusumo, misalnya, menyatakan bahwa sistem hukum adalah suatu kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan bekerja untuk mencapai tujuan bersama. Miriam Darus Badrulzaman menegaskan bahwa sistem hukum merupakan fondasi bagi masyarakat yang terorganisir dan tertib. Namun, seperti yang dikemukakan Satjipto Rahardjo, penegakan hukum di Indonesia masih sering terhambat oleh rendahnya moralitas aparat penegak hukum dan lemahnya komitmen terhadap keadilan sosial. Oleh karena itu, reformasi hukum harus terus didorong agar sistem hukum Indonesia tidak hanya baik secara teori, tetapi juga nyata dalam pelaksanaannya demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
sumber :
* Sudikno Mertokusumo -- Buku "Hukum Acara Perdata Indonesia" dan "Pengantar Ilmu Hukum"
* Miriam Darus Badrulzaman -- Artikel dan buku tentang sistem hukum dan ketertiban masyarakat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI