Emas semakin populer sebagai pilihan tabungan dan investasi keluarga Indonesia. Data menunjukan 18,77 persen rumah tangga di Tanah Air menyimpan emas minimal 10 gram. Trend nabung logam mulia didukung munculnya platform investasi emas digital seperti Pegadaian Digital 'Bersama Pegadaian MengEMASkan Indonesia'.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diolah oleh NEXT Indonesia Center, pada tahun 2023, kelompok masyarakat kelas menengah tercatat sebagai penyimpan emas terbanyak dengan kepemilikan minimal 10 gram. Dari total 15,19 juta rumah tangga kelas menengah, sebanyak 6,16 juta rumah tangga atau 41 persen memiliki simpanan emas setidaknya 10 gram. Kelas menengah ini dikategorikan mereka yang memiliki penghasilan Rp1,9 juta hingga Rp9,4 juta per kapita per bulan.
Pada kelompok kelas atas, dari 439.620 rumah tangga tercatat 316.417 ribu rumah tangga atau 71 persen menyimpan emas sedikitnya 10 gram. Pada kelompok calon kelas menengah yang berjumlah 36,83 juta rumah tangga, terdapat 6 juta rumah tangga atau 16,3 persen yang memiliki emas minimal 10 gram.Â
Sementara itu, pada kelompok rentan yang terdiri dari 15 juta rumah tangga, sekitar 1 juta rumah tangga atau 7 persen menyimpan emas setidaknya 10 gram. Adapun pada kelompok rumah tangga miskin yang berjumlah 5,5 juta, sebanyak 217.789 keluarga memiliki simpanan emas 10 gram.
Data-data itu menyimpulkan bahwa 18,77 persen atau 13,7 juta dari 73 juta rumah tangga di Indonesia telah menyimpan emas minimal 10 gram. Dengan kata lain, hampir tiap 1 dari 5 rumah tangga di Indonesia menyimpan sedikitnya 10 gram logam mulia.
Kini emas tidak lagi menjadi komoditas eksklusif bagi kelompok rumah tangga atas dan menengah. Semua lapisan masyarakat nyatanya juga dapat menyimpan emas dalam jumlah tidak sedikit. Emas menjadi aset pilihan karena menjadikannya pelindung nilai atau save haven terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.Â
Logam Mulia memiliki keunggulan lain dibanding aset lain seperti pertama, nilainya yang stabil sehingga dapat mempertahankan daya beli saat nilai uang menurun. Kedua, emas memiliki tingkat likuiditas yang tinggi artinya mudah dan cepat untuk dijual-belikan kapan saja dan di mana saja.Â
Ketiga, bisa menjadi diversifikasi portofolio dimana emas memiliki korelasi yang rendah dengan aset keungan lain seperti saham dan oblogasi. Memilih emas sebagai diversifikasi aset dapat menyeimbangkan fluktuasi dan mengurangi resiko kerugian secara keseluruhan.
Keempat, dapat dimulai dengan nominal kecil karena kini ada layanan emas digital dari seperti Pegadaian Digital, yang memungkinkan pembelian emas tanpa modal besar bahkan dapat dimulai dari Rp 10.000.
Trend Nabung Emas Digital
Trend nabung emas digital berkembang pesat karena menawarkan beberapa kemudahan dibandingkan emas fisik. Pertama, akses mudah dimana investasi emas dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi ponsel atau platform online.
Kedua, fleksibilitas modal dimana pengguna bisa menabung dengan nominal kecil atau tidak harus beli minimal satu gram seperti membeli emas fisik batangan pada umumnya. Fleksibilitas ini memungkinkan pengguna bisa membeli emas dengan nominal kecil mulai dari Rp 10.000.
Ketiga, tidak perlu khawatir lagi memikirkan soal penyimpanan emas karena emas digital disimpan secara virtual, sehingga mengurangi risiko kehilangan atau pencurian. Hal ini juga mengurangi resiko penurunan harga karena kerusakan seperti yang sering terjadi pada emas perihasan.
Keempat, transaksi cepat dimana proses jual-beli emas digital lebih cepat dan likuid dibandingkan emas fisik. Jika sedang membutuhkan uang segera, pengguna bisa menjual emas melalui aplikasi dan uang hasil penjualannya bisa langsung masuk ke rekening, tanpa harus ke luar rumah jual ke toko seperti emas batangan dan perihasan.
Kelima, tersedia opsi cetak emas. Meskipun dalam bentuk digital, pengguna memiliki hak untuk mencetak emas sesuai dengan jumlah gram yang dimilikinya. Hal ini menarik bagi masyarakat yang ingin menabung emas secara bertahap tapi tetap ingin merasakan memiliki emas fisik. Pengguna bisa memulai nabung emas dari nominal kecil hingga terkumpul minimal satu gram agar bisa dilakukan cetak emas.
Pengguna penting memperhatikan platform investasi digital yang ingin digunakan agar investasi emas aman. Untuk keamanan dalam berinvestasi, pastikan platform investasi emas digital sudah memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau badan pengawas lainnya seperti BAPPEBTI untuk menjamin keamanan transaksi.
Seperti Pegadaian Digital yang telah berizin resmi, sehingga pengguna dapat berinvestasi emas dengan lebih tenang, mudah diakses, dan transaksi pun terjamin aman.Â
Pegadaian mengEMASkan Indonesia
Sejak meluncurkan produk Tabungan Emas pada 2011, Pegadaian telah mengubah perilaku masyarakat Indonesia dalam membeli, menjual, dan menabung emas. Inovasi ini hadir dengan konsep yang unik pada masanya, karena memungkinkan masyarakat menabung mulai dari 0,01 gram dengan modal sangat terjangkau. Saldo tabungan tersebut bahkan dapat dicetak menjadi logam mulia Antam atau UBS dengan pilihan berat tertentu, seperti 1 gram, 5 gram, dan seterusnya.
Sejak saat itu, Pegadaian terus menghadirkan berbagai produk inovatif, seperti Cicil Emas yang memungkinkan masyarakat membeli emas secara angsuran. Selain itu, ada pula Gadai Emas, Jual-Beli Emas, hingga Deposito Emas yang memberikan kesempatan bagi nasabah untuk menyimpan emas dalam jangka waktu tertentu sekaligus memperoleh imbal hasil.
Langkah strategis Pegadaian dalam menghadirkan layanan keuangan telah mendorong masyarakat untuk lebih maju, disiplin menabung, dan semakin melek investasi. Bersama Pegadaian, mari kita MengEMASkan Indonesia!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI