Trend nabung emas digital berkembang pesat karena menawarkan beberapa kemudahan dibandingkan emas fisik. Pertama, akses mudah dimana investasi emas dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi ponsel atau platform online.
Kedua, fleksibilitas modal dimana pengguna bisa menabung dengan nominal kecil atau tidak harus beli minimal satu gram seperti membeli emas fisik batangan pada umumnya. Fleksibilitas ini memungkinkan pengguna bisa membeli emas dengan nominal kecil mulai dari Rp 10.000.
Ketiga, tidak perlu khawatir lagi memikirkan soal penyimpanan emas karena emas digital disimpan secara virtual, sehingga mengurangi risiko kehilangan atau pencurian. Hal ini juga mengurangi resiko penurunan harga karena kerusakan seperti yang sering terjadi pada emas perihasan.
Keempat, transaksi cepat dimana proses jual-beli emas digital lebih cepat dan likuid dibandingkan emas fisik. Jika sedang membutuhkan uang segera, pengguna bisa menjual emas melalui aplikasi dan uang hasil penjualannya bisa langsung masuk ke rekening, tanpa harus ke luar rumah jual ke toko seperti emas batangan dan perihasan.
Kelima, tersedia opsi cetak emas. Meskipun dalam bentuk digital, pengguna memiliki hak untuk mencetak emas sesuai dengan jumlah gram yang dimilikinya. Hal ini menarik bagi masyarakat yang ingin menabung emas secara bertahap tapi tetap ingin merasakan memiliki emas fisik. Pengguna bisa memulai nabung emas dari nominal kecil hingga terkumpul minimal satu gram agar bisa dilakukan cetak emas.
Pengguna penting memperhatikan platform investasi digital yang ingin digunakan agar investasi emas aman. Untuk keamanan dalam berinvestasi, pastikan platform investasi emas digital sudah memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau badan pengawas lainnya seperti BAPPEBTI untuk menjamin keamanan transaksi.
Seperti Pegadaian Digital yang telah berizin resmi, sehingga pengguna dapat berinvestasi emas dengan lebih tenang, mudah diakses, dan transaksi pun terjamin aman.Â
Pegadaian mengEMASkan Indonesia
Sejak meluncurkan produk Tabungan Emas pada 2011, Pegadaian telah mengubah perilaku masyarakat Indonesia dalam membeli, menjual, dan menabung emas. Inovasi ini hadir dengan konsep yang unik pada masanya, karena memungkinkan masyarakat menabung mulai dari 0,01 gram dengan modal sangat terjangkau. Saldo tabungan tersebut bahkan dapat dicetak menjadi logam mulia Antam atau UBS dengan pilihan berat tertentu, seperti 1 gram, 5 gram, dan seterusnya.
Sejak saat itu, Pegadaian terus menghadirkan berbagai produk inovatif, seperti Cicil Emas yang memungkinkan masyarakat membeli emas secara angsuran. Selain itu, ada pula Gadai Emas, Jual-Beli Emas, hingga Deposito Emas yang memberikan kesempatan bagi nasabah untuk menyimpan emas dalam jangka waktu tertentu sekaligus memperoleh imbal hasil.
Langkah strategis Pegadaian dalam menghadirkan layanan keuangan telah mendorong masyarakat untuk lebih maju, disiplin menabung, dan semakin melek investasi. Bersama Pegadaian, mari kita MengEMASkan Indonesia!