Ramadhan menjelang datang, lebaran akan menyusul di belakang namun pandemi tak kunjung hilang. Polemik ini masih menjadi momok di dunia, khususnya Indonesia juga masih belum bisa meredakan penyebaran pandemi COVID-19.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lebaran adalah angin segar mendapatkan gaji ke 13, kebiasaan yang terus mengalir ini masih sangat diharapkan kehadirannya. Siapapun akan membutuhkan dana lebih saat hari raya datang, untuk memenuhi banyak kebutuhan yang biasanya tidak dikeluarkan.
Namun sepertinya kali ini ASN harus banyak berdoa agar gaji ke 13 tetap mengalir ke tangan, karena Presiden Jokowi dalam rapat dengan komisi keuangan DPR meminta untuk mengaji ulang pengadaan gaji ke 13 ini. Tentu saja Jokowi mempunyai banyak pertimbangan mengapa harus ada kajian ulang untuk gaji ke 13.
Seperti yang disampaikan Sri Mulyani bahwa Indonesia dalam keadaan darurat harus mengeluarkan uang untuk pencegahan COVID-19. Tentu saja pengeluaran anggaran ini diluar rencana anggaran yang telah ada sehingga harus bisa mengkaji ulang lagi sekiranya pengeluaran apa yang harus bisa dialihkan agar pengeluaran negara tidak makin  membengkak.
Berita ini menjadikan para ASN was-was karena harapan gaji ke 13 bisa terancam ditiadakan. Namun ada juga ASN yang menyadari negara memang dalam keadaan yang tidak seperti biasa, merelakan satu kali gaji 13 sama saja membantu menyelamatkan negara dengan rakyatnya.
Permintaan Presiden ini masih akan digodok sehingga masih ada kemungkinan tetap ada gaji ke 13, cuma peluangnya tidak besar. Banyakin saja berdoa agar keuangan negara masih kuat dan sanggup memberikan hak para ASN.
KBC-26 Brebes JatengÂ