Mohon tunggu...
Vania Putri Piani
Vania Putri Piani Mohon Tunggu... -

Manajemen Askes FKM UI 2011

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Noda Hitam Pelaksanaan BPJS

2 Januari 2015   01:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:00 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Hari ini, memasuki awal tahun 2015, sudah genap setahun pelaksanaan JKN di Indonesia, namun entah kenapa media tidak mengekpose besar-besaran masalah setahun berjalannya JKN, padahal ini adalah program besar untuk rakyat, yang tujuannya untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak, ntah kenapa tidak ada evaluasi dari pihak tertentu terhadap pelaksanaan JKN ini, padahal setahun pelaksanaan ini menimbulkan banyak sekali evaluasi yang harus dibenahi namun tak kunjung juga terlihat niatan baik dari pihak BPJS untuk memperbaikinya perlahan demi perlahan. Saya sebagai mahasiswa yang kuliah di peminatan yang concern membahas terkait JKN ini melihat banyak sekali hal yang harus dibenahi, banyak sekali hal terkait JKN yang mesti di tata ulang, karena saya melihat masalah-masalah yang terjadi pada era JKN ini bukan hanya sekedar dari teori-teori saat kuliah saja, namun saya melihat permasalahan tersebut secara nyata, jelas, dan langsung di depan mata saat saya berkesempatan melakukan praktik belajar lapangan di salah satu BPJS di wilayah Jakarta saat libur semester kuliah kemarin, sebut saja BPJS X, saya menemukan banyak sekali calo yang berkeliaran di BPJS tersebut. Saya yang saat itu mendapatkan tugas untuk melakukan skreening riwayat kesehatan selama seminggu kepada peserta BPJS yang baru mendaftar, otomatis saya selalu stand by menunggu di ruang pendaftaran peserta untuk menunggu peserta yang mendaftar BPJS yang sekiranya bisa saya wawancara terkait riwayat kesehatannya. Saya berada di ruang pendaftaran peserta BPJS selama 7 hari dan selama 7 hari itu pula saya banyak melihat wajah yang sama yang melakukan pendaftaran di BPJS X dan yang luar biasanya lagi, wajah-wajah yang sama, yang selama 7 hari itu pula berkeliaran di ruang pendaftaran BPJS tidak hanya berjumlah 1 atau 2 orang, tapi banyak, banyak sekali wajah-wajah serupa tersebut yang selama 7 hari itu berkeliaran di ruang pendaftaran BPJS X.

Pengalaman luar biasanya, di salah satu hari diantara  7 hari tersebut, akhirnya saya berkesempatan untuk mewawancarai salah satu calo tersebut, seorang ibu-ibu yang sudah tua berumur sekitar 50 tahun lebih dan tidak memiliki suami lagi, awalnya memang wawancara terkait riwayat kesehatannya, namun akhirnya jadi cerita panjang lebar tentang kehidupan ibu tersebut dan berujung pada kisah ia menjadi calo. Ibu tersebut bercerita bahwa ia menjadi calo bukanlah karena disengaja, namun awalnya karena ia ingin membantu tetangga di daerah sekitar rumahnya yang ingin mendaftar BPJS namun malas untuk mengantri panjang, ibu tersebut akhirnya menawarkan bantuan kepada tetangga-tetangga di daerah sekitar rumahnya untuk mendaftarkan mereka ke BPJS dan kegiatan yang awalnya hanya ingin “membantu mendaftarkan orang untuk mendaftar ke BPJS” pun kian berlanjut sampai sekarang, dan orang-orang yang ia daftarkan bukan hanya tetangga-tetangga di sekitar rumahnya lagi, tapi lebih luas lagi cakupannya. Ketika saya tanya kenapa ibu tersebut melanjutkan untuk menjadi calo BPJS, padahal awalnya ibu tersebut hanya ingin membantu tetangga-tetangga di sekitar rumahnya, dan ibu itu menjawab bahwa ia melanjutkan kegiatan percaloan ini karena ingin membiayai kehidupannya dan kehidupan anak-anaknya yang banyak, ibu tersebut memiliki 5 orang anak dan ia sudah tidak memiliki suami lagi. Untuk menjadi calo, ibu tersebut bisa mendapatkan bayaran rata-rata 100 ribu per orang atau bahkan lebih, dan ibu tersebut mengakui dengan menjadi calo sudah cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari ia dan anak-anaknya.

Itulah sekilas pengalaman nyata saya ketika melaksanakan PBL di BPJS, fenomena calo ini adalah permasalahan yang besar yang harus segera diberantas dan diselesaikan oleh pihak BPJS, karena jika dianalisis lebih dalam lagi pasti ada kongkalikong antara calo dengan oknum dalam BPJS, dan oknum dalam ini juga bekerjasama dengan oknum dalamnya lagi untuk pembuatan kartu peserta dalam waktu yang cepat. Saya sungguh miris dengan kondisi yang seperti ini. BPJS yang mempunyai mimpi besar dengan program JKN nya, mimpi yang memiliki tujuan yang baik untuk rakyat Indonesia namun nyatanya dalam pelaksanaannya dinodai dengan hal-hal kotor, dan yang sangat disayangkan lagi orang-orang dalam BPJS sendiri pun memiliki andil untuk menodai pelaksanaan program tersebut.

Oleh karena itu, harus ada sikap yang tegas dan langkah yang konkret dari pihak BPJS untuk memberantas fenomena percaloan ini, misalkan saja dengan memperketat proses verifikasi data calon peserta agar mengurangi bahkan menghilangkan aksi calo, bagaimana mungkin BPJS mau mengcover jaminan kesehatan untuk seluruh penduduk di Indonesia namun tidak ada itikad yang nyata untuk memperbaiki setiap permasalahan yang terjadi di BPJS, contohnya saja masalah percaloan ini yang semakin marak berkeliaran di hampir seluruh BPJS yang ada di Indonesia. Selain itu BPJS juga perlu memperbaiki sistem pendaftaran calon pesertanya agar tidak muncul fenomena-fenomena percaloan seperti ini yang membuat orang-orang malas untuk mengantri sendiri saat mendaftar ke BPJS dengan alasan antrian panjang atau kehabisan nomor antrian karena kuota nomor antrian yang sudah disediakan untuk para calo tersebut. Semoga diumur nya yang sudah genap setahun ini, BPJS semakin fokus untuk perlahan memperbaiki satu demi satu permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program JKN ini sehingga cita-cita mulianya dan mimpi besarnya untuk mengcover biaya kesehatan seluruh penduduk Indonesia di tahun 2019 nanti dapat tercapai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun