Semarang (28/07) -- Berita hoax atau berita tidak benar yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 Â masih sangat banyak beredar disekitar kita terutama di Kelurahan Bulusan.Â
Melihat keadaan tersebut, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro dari Fakultas Hukum menjalankan program KKN yang berjudul "Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Pencegahan Penyebaran Berita Hoax di masa Pandemi COVID-19" dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah berita hoax di Lingkungan Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Tujuan dari program ini adalah agar masyarakat dapat membedakan mana berita yang tidak benar dan mana berita yang akurat, serta untuk mengetahui akibat-akibat hukumnya apabila masyarakat ikut serta dalam membuat dan meneruskan berita tersebut.
Dalam menjalankan program ini, mahasiswa menggunakan poster sebagai media.Â
Poster yang telah dibuat berisi tentang cara-cara mencegah penyebaran berita hoax dan juga akibat hukum dari berita hoax. Poster ini ditempel disekitar Kelurahan Bulusan terutama di papan mading Kantor Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, sehingga masyarakat dapat membaca poster tersebut yang sudah diletakkan di titik-titik tertentu. Hal ini sudah disetujui oleh Pak Kelurahan selaku pengarah dari kegiatan KKN di Kelurahan Bulusan. Dengan adanya program ini diharapakan Kelurahan Bulusan menjadi wilayah yang bebas dari berita tidak benar atau berita hoax terutama saat pandemi Covid-19.