Mohon tunggu...
Utari Prakasita
Utari Prakasita Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar PWK

Pelajar 181910501001

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Agri Estate, Food Estate, dan Ancaman Kerusakan Lingkungan?

27 April 2021   15:07 Diperbarui: 27 April 2021   15:24 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Apa itu Agri Estate ? Lalu apa itu Food Estate ? Apakah Food Estate berkaitan dengan Agri Estate ? Lalu apakah dalam pelaksanaan Food Estate akan mengakibatkan munculnya ancaman kerusakan lingkungan ? Sebelum membahas lebih lanjut mengenai keterkaitan antara agri estate dengan food estate dan juga mengenai apakah dalam program tersebut akan mungkin untuk muncul ancaman deforestasi hutan, maka terlebih dahulu perlu untuk memahami pengertian dari masing -- masing poin pembahasan tersebut.

Kembali pada poin pertanyaan yang pertama, apa itu Agri Estate ? Mungkin tidak banyak orang yang tahu mmengenai apa itu agri estate. Agri Estate atau singkatan dari Agricultural Estate merupakan hak milik atas sebidang tanah atau bangunan, yang digunakan untuk produksi dalam satu atau lebih komoditas maupun produk pertanian. Dalam hal ini agri estate merupakan bagian dari real estate namun dalam contoh bentuk yang berbeda, dimana pada agri estate kepemilikan atas tanah dan bangunan didalamnya digunakan ataupun dimanfaatkan untuk produksi suatu komoditas atau produk pertanian, yang mana dalamn hal ini lebih diarahkan pada bidang agriculture, 

sedangkan pada real estate lebih dipahami dimana kepemilikan berupa kondomonium ataupun perumahan, meskipun sebenarnya jangkauan pengertian terkait kepemilikan real estate lebih luas lagi. Pada agri estate kepemilikan berupa properti riil untuk bercocok tanam seperti mengolah tanah atau lahan, menanam serta memanen komoditas pertanian, atau hortikultura, dan sebagainya, serta bidang peternakan maupun perikanan yang memerlukan keterlibatan langsung, pada hasil produksi pertama dari alam, sedangkan proses penyimpanan komersial, pengolahan, distribusi dan juga pemasaran bukan termasuk dalam properti agri estate.

Kemudian kita akan membahas apa itu Food Estate ? Food Estate merupakan program gagasan pemerintah yang mana tujuannya untuk meningkatkan ketahanan pangan di dalam negeri akibat adanya pandemi Covid -- 19. Namun jauh sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, program tersebut, yang mana pada waktu itu tujuannya untuk menjadikan Indonesia sebagai swasembada pangan, namun karena adanya beberapa faktor permasalahan pada saat itu sehingga mengalami kegagalan.

Lalu pada topik poin pertanyaan mengenai keterkaitan antara Agri Estate dan Food Estate. Apakah saling terkait ? Berdasarkan pemahaman dari Agri Estate maka program Food Estate termasuk didalamnya, karena dalam program tersebut, pemerintah memanfaatkan eks PLG atau eks proyek lahan gambut untuk dimanfaatkan sebagai lahan pengelolaan bahan pangan seperti umbi -- umbian, jagung dan jenis tanaman pangan lainnya, dan tidak terpaku pada jenis tanaman tertentu seperti padi yang mana merupakan bahan pangan pokok kita. Melihat dari penjelasan dari program Food Estate tersebut maka dapat dikatakan bahwa program tersebut termasuk dalam Agri Estate, namun terdapat perbedaan karena pada agri estate kecenderungan kepemilikannya bersifat privat yang mana artinya kepemilikan hanya pada perseorangan dan penggunanya hanya pada pemilik. Sedangkan pada program tersebut kepemilikan berada pada pemerintah, sehingga jenis kepemilikan tersebut bersifat umum atau publik.

Selanjutnya kita akan membahas kerusakan lingkungan. Lalu apa keterkaitan Program Food Estate Pemerintah dengan Ancaman Kerusakan Lingkungan ? Pada beberapa sumber dari berita yang ada, disebutkan bahwa adanya program tersebut dapat berpotensi merusak lingkungan. Ancaman kerusakan tersebut dapat terjadi pada lokasi - lokasi pelaksanaan program pemerintah tersebut. Dimana pada lahan gambut yang menjadi lokasi pelaksanaan program Food Estate tersebut, pernah beberapa kali terjadi bencana kebakaran, serta pada lokasi lain merupakan kawasan rawan banjir. Sehingga perlu ada pembenahan fasilitas pada kawasan perencanaan kegiatan, sebelum akan dilaksanakan projek tersebut.

Berdasarkan sumber Mongabay, disebutkan bahwa Papua akan dimasukkan dalam lokasi pelaksanaan projek Food Estate. Hal tersebut membuat beberapa pihak penggiat lingkungan keberatan, dikarenakan setelah Amazon dan Lembah Kongo, Papua merupakan kawasan terluas Hutan Hujan Tropis. Namun sejauh ini pemerintah masih akan memfokuskan kegiatan tersebut di perkebunan Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara, sebelum kemudian melanjutkannya pada kawasan lain yang telah direncanakan yaitu  Nusa Tenggara Timur dan Papua bagian timur.

 Lalu apakah ancaman kerusakan lingkungan mungkin terjadi ? Beberapa kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi yaitu deforestasi hutan, selain itu menurut Direktur Walhi Kalimantan Tengah dalam berita BBC, menyebut bahwa proyek food estate tersebut di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas berpotensi merusak lahan gambut yang sedang direhabilitasi.  Hal tersebut dikarenakan lahan gambut yang digunakan tersebut merupakan lumbung pangan yang merupakan lahan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG). Yang mana lahan tersebut terlantar akibat adanya proyek serupa di masa pemerintahan Soeharto tahun 1995. Sejak itu, menurutnya lahan eks PLG yang terlantar tersebut menyebabkan kebakaran hutan dan lahan hingga saat ini.

Terlepas dari hal tersebut, dilihat dari aspek ekonomi, program Food Estate dapat membantu ekonomi masyarakat setempat. Dengan adanya program tersebut, secara otomatis akan diperlukan pekerja, sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka lebar. Dengan terbukanya lapangan pekerjaan, secara tidak langsung akan membantu perekonomian bagi masyarakat setempat. Selain itu, dengan kita dapat memasok kebutuhan pangan dalam negeri, maka anggaran belanja negara untuk impor pangan pada beberapa jenis komoditas tertentu, dapat terkurangi. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan akan impor akan berkurang.

Dilihat dari aspek lingkungan, menjadi sesuatu yang penting saat ini, untuk dapat memanfaatkan alam dan juga lahan yang tersedia untuk kepentingan banyak pihak, namun juga perlu memperhatikan lagi keberlanjutan kedepannya, karena tidak hanya kita saat ini yang berkepentingan dengan kebutuhan pangan, namun juga generasi kedepannya, sehingga dalam pemanfaatan lingkungan, wajib untuk dapat mengelola, memanfaatkan, serta melestarikannya dengan baik agar keberlanjutan kelestarian alam dapat terjaga hingga nanti.

Sumber : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun