Mohon tunggu...
Uswah Kumala
Uswah Kumala Mohon Tunggu... Mahasiswa - 🙂
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

broken crayons still color

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Ergonomi dalam Lingkungan Kerja

9 November 2021   19:21 Diperbarui: 10 November 2021   23:38 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Suatu organisasi terdiri dari sekelompok orang (karyawan) yang setiap hari melakukan berbagai aktivitas kerja. Untuk menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai, organisasi menyediakan berbagai fasilitas penunjang kerja yang diharapkan dapat membantu pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya. 

Dalam hal ini fasilitas kerja meliputi peralatan yang berhubungan langsung dengan pegawai (seperti misalnya kursi dan meja kerja, filing cabinet, seperangkat komputer) dan fasilitas pendukung kerja lainnya. Dengan tersedianya fasilitas kerja tersebut setiap pegawai diharapkan mampu menyelesaikan pekerjaannya secara lebih efisien dan efektif. 

Namun demikian, penyediaan fasilitas kerja yang lengkap dan modern di dalam suatu organisasi tidak menjamin tercapainya produktivitas, bila SDM (pegawai) yang ada tidak mampu memanfaatkan berbagai fasilitas kerja dengan cara yang tepat dan benar. Produktivitas pegawai di dalam organisasi akan sulit terwujud bila setiap pegawai yang ada tidak memiliki semangat kerja serta kemauan untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung ke arah efisiensi dan efektivitas.

Ergonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu Ergos (kerja) dan Nomos (hukum alam) maksudnya adalah ergonomi merupakan suatu cabang ilmu yang sistematis untuk memanfaatkan informasi-informasi mengenai sifat, kemampuan dan keterbatasan manusia untuk merancang suatu sistem kerja sehingga orang dapat hidup dan bekerja dalam sistem itu dengan baik, yaitu mencapai tujuan yang diinginkan melalui pekerjaan itu dengan efektif, aman, dan nyaman. Ergonomi berkenaan juga dengan optimasi, efisiensi, kesehatan, keselamatan dan kenyamanan manusia di tempat kerja, di rumah dan di tempat rekreasi.

Dari pengertian ergonomi secara tertulis dapat kita simpulkan bahwa ergonomi adalah ilmu yang membahas tentang kenyamanan suatu lingkungan kerja dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang baik. Manfaat dan tujuan ilmu ini adalah untuk mengurangi ketidaknyamanan pada saat bekerja. Oleh karena itu, Ergonomi berguna sebagai media pencegahan terhadap kelelahan kerja atau kecelakaan kerja sedini mungkin sebelum berakibat kronis dan fatal.

Dalam ilmu ergonomi dikenal slogan Fitting the Task to the Person and Fitting The Person To The Task. Maksudnya adalah penyesuaian pekerjanya dan penyesuaian pekerja dengan pekerjaannya. Yaitu sebuah sistem kerja yang mengatur sedemikian rupa agar pekerja merasa aman dan nyaman dalam bekerja.

5S dan Hubungan Ergonomi

5S mungkin diketahui oleh orang-orang yang bekerja di industri dan mereka yang memiliki latar belakang teknik industri. 5S adalah sebuah pendekatan dalam mengatur lingkungan kerja, yang pada intinya berusaha mengurangi pemborosan agar tercipta lingkungan kerja yang efektif, efisien dan produktif. Pemborosan bisa jadi tidak terlihat, padahal dengan menguranginya maka bisa menjadikan pekerjaan menjadi lebih lancar.

Dalam bahasa Indonesia, 5S sering diterjemahkan menjadi 5R yaitu :

  • Seiri (Sort) / Ringkas (Pemilihan)

Membedakan antara yang diperlukan dan membuang yang tidak diperlukan.

  • Seiton (Set In Order)/Rapi (Penataan)

Menentukan tata letak yang tertata rapi sehingga anda selalu dapat menemukan barang yang diperlukan.

  • Seiso (Shine)/Resik (Pembersihan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun