Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Birokrasi Bagian dari Masalah

17 Februari 2019   09:10 Diperbarui: 17 Februari 2019   09:33 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Birokrasi gemuk, lamban, cenderung corrupt, membebani Anggaran, tidak professional dsb adalah sebagian dari masalah Birokrasi Indonesia.

Semangat untuk membenahi Birokrasi memang sudah ada, sayangnya tidak terukur, tidak terstruktur, tidak sistemik, tidak massive, akibatnya sulit diaudit,sulit dievaluasi dan sulit dipertanggung jawabkan.

Berangkat dari itu semua perlu standard baku dalam melakukan reformasi Birokrasi, standard baku tersebut menjadi pegangan bersama untuk diimplementasikan secara bertahap, terus menerus dan berkelanjutan dengan harapan seminimal mungkin menimbulkan gejolak sosial dan seoptimal mungkin menghasilkan perubahan perilaku Birokrasi kearah yang lebih baik.

Pemerintah Pusat dan Daerah membikin standard baku dalam menentukan besaran belanja pegawai dikaitkan dengan APBN/APBD secara kebutuhan, artinya ada batas maksimal prosentase belanja pegawai tersebut.

Di samping itu perlu upaya bersama agar penghasilan Birokrat tidak sepenuhnya dibebankan lewat APBN/APBD.

Untuk Daerah pedesaan bisa saja aparat Desa beserta jajarannya diberi hak kelola sebidang tanah,sementara kepemilikan tanah tersebut tetap milik Negara (Desa, Kabupaten, Propinsi, Pusat), bila aparat Desa tersebut berhenti maka hak kelola tanah diserahkan kepada penggantinya.

Kombinasi gaji+hak kelola tanah disamping tidak membebani anggaran juga meningkatkan penghasilan aparat Desa.

Dana Desa bisa digunakan untuk Pembebasan tanah pedesaan yang akan dikelola oleh aparat Desa tersebut,daripada penggunaan Dana Desa selama ini yang patut diduga sebagian dikorupsi, tidak tepat sasaran dan tidak produktif,cuma bagus dari sisi laporan pertanggung jawaban.

Intinya adalah Reformasi Birokrasi yang selama ini digelorakan harus terukur, terstruktur, sistemik dan massive, sehingga bisa dievaluasi dan bisa dipertanggung jawabkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun