Mohon tunggu...
Faby Uran
Faby Uran Mohon Tunggu... Petani -

aku anak Petani, rindu kembali menjadi Petani, membangun kampung halaman.\r\nDengan menulis, kubingkai potret kehidupan berpanorama sudut waktu antara garis pantai dan bukit ladang, kudendangkan sekuat deburan ombak, mewartakan kearifan Lokal yang harus dilindungi, kuletakan jiwaku di belantara pencaharian ini untuk generasi selanjutnya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menuju Pembangunan Desa Birawan Berbasis Budaya

28 Januari 2017   12:09 Diperbarui: 28 Januari 2017   12:29 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tulisan ini merupakan  Panduan materi Seminar Budaya bagi  yang akan diselenggarakan pada Bulan Maret 2017. Semoga melalui tulisan ini para pembaca dapat menyumbangkan gagasan,

I. Latar Belakang :

Spirit Undang-undang Desa No 6 Tahun 2014 adalah bagaimana mewujudkan desa yang maju dan mandiri dengan berbasis pada budaya.  Satu dari sekian asas dari UU Desa adalah Subsidiaritas. Menterjemahkan asas ini berarti Desa harus mampu menterjemahkan kewenangan lokal berskala desa dan menterjemahkan hak asal usul sebagai bagian utuh dalam menjiwai dinamika pembangunan di desa.

Warisan Budaya sebagai sebuah bagian pilar penting dalam pembangunan desa harus mampu direfleksikan secara kritis agar spirit dari warisan budaya mampu diterjemahkan sebagai bagian utuh dalam pembangunan desa. Kuntowijoyo dalam Anton Baker “Badan Manusia dan Budaya”  menegaskan bahwa Budaya adalah sebuah sistim yang koherensi di mana bentuk-bentuk simbolis berkaitan erat dengan konsep epistemologis dari sistim pengetahuan masyarakat. 

Sistim ini tidak terlepaskan dari Manusia sebagai bagian inti dalam pembentukan budaya[1]. Ruang refleksi warisan budaya selama ini belum dikemas secara terintegrasi sehingga roh pembangunan desa seolah-olah tanpa dilandasi asas berbasis budaya. Rendahnya ruang refleksi ini pun berpengaruh pada hilang atau punahnya warisan budaya. Untuk itu diperlukan upaya terobosan untuk melakukan refleksi sosial untuk menemukan nilai-nilai peradaban yang telah hilang.

 Menyadari hal ini, Pemerintah Desa Birawan dalam tahun anggaran 2017 menempatkan Kegiatan Seminar Budaya sebagai sebuah prioritas dalam pembangunan desa. Hanya dengan kesadaran komunal dan didukung dalam sebuah sistim tata kelola pemerintahan yang baik maka spirit pembangunan bangsa ini di mana Desa sebagai Garda terdepan dapat menterjemahkan kehadiran Negara yang melindungi seluruh  khasana kehidupan

II. Ruang Lingkup Pembahasan

Pembicaraan menyangkut Budaya meliputi sekian banyak aspek dan ruang untuk dipaparkan dalam seminar  sehari tidak cukup. Untuk itu cakupan dalam seminar Budaya difokuskan pada beberapa poin dengan titik fokus Refleksi yakni Tahun Ekologi

Pilihan tema Ekologi sejalan dengan pesan Pastoral Keuskupan Larantuka. Kelestarian Alam merupakan sebuah keharusan karena setiap jejak peradaban dibangun di  atas alam. Beberapa poin berkaitan dengan Ekologi disajikan dalam  sepintas tentang Kearifan Lokal. Kearifan lokal  dan warisan budaya yang masih ada maupun yang sudah hilang coba diangkat kembali untuk direfleksikan secara bersama. Warisan – warisan yang diulas berupa :

Kearifan Lokal dalam Konservasi Terumbu Karang dan  Perlindungan  Penyu

Kesatuan Relasi Kosmos, sebuah Refleksi atas Kearifan Lokal terhadap  Due Date, Lela, Leba Kene’e dan Hode Nale

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun