Mohon tunggu...
Universitas MuhammadiyahAceh
Universitas MuhammadiyahAceh Mohon Tunggu... Humas

Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) salah satu perguruan tinggi swasta milik Muhammadiyah yang berada di Kota Banda Aceh dan memiliki 7 Fakultas dengan 22 Program Studi, Unmuha sudah terakreditasi "Baik Sekali" oleh BAN PT selain itu Program Studi yang ada di Unmuha sudah terakreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

FH Unmuha dan Panwaslih Kota Banda Aceh Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA Pengawasan Pemilu

24 September 2025   10:08 Diperbarui: 24 September 2025   10:08 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANDA ACEH - Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh menyelenggarakan kuliah umum bertajuk "Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu" di Aula Rektorat Unmuha, Rabu, 24 September 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan mahasiswa mengenai penyelenggaraan pemilihan umum, khususnya dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum pada setiap tahapan pemilu.

Dekan Fakultas Hukum Unmuha, Dr. Mainita, S.H., M.H.Kes., dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait mekanisme pengawasan pemilu bagi mahasiswa hukum.

"Mahasiswa perlu memahami bagaimana mekanisme pengawasan dan penegakan hukum pemilu, sehingga kelak dapat berkontribusi menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.

Dr. Mainita juga menyampaikan bahwa Fakultas Hukum Unmuha dan Panwaslih Kota Banda Aceh telah sepakat menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat peran kedua institusi dalam mengawal proses demokrasi.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pengawas pemilu merupakan pilar penting demokrasi yang berfungsi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu melalui pengawasan, pencegahan, dan penindakan.

"Bawaslu memiliki tugas mengawasi jalannya pemilu, baik pada setiap tahapan maupun di luar tahapan. Selain itu, Bawaslu juga berwenang menindak berbagai bentuk pelanggaran pemilu serta memastikan tegaknya keadilan dan terjaganya integritas pemilu," jelasnya.

Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Unmuha dan Bawaslu Kota Banda Aceh.

Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Mainita, didampingi Wakil Dekan I Trio Yusandy, S.H., M.Kn., Wakil Dekan II Syukriah, S.H., M.H., serta Wakil Dekan III Rusnin, S.H., M.H. 

Dari pihak Bawaslu Kota Banda Aceh, penandatanganan diwakili oleh Ketua Ely Safrida bersama Anggota Zahrul Fadhi dan Ambia Dianda. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, antara lain program magang umum dan khusus bagi mahasiswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun