Mohon tunggu...
Universitas Ahmad Dahlan
Universitas Ahmad Dahlan Mohon Tunggu... Lainnya - Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Bagaimana Mewujudkan Partisipasi Aktif Mahasiswa dalam Pemilwa?

31 Maret 2023   08:00 Diperbarui: 31 Maret 2023   08:03 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seminar Nasional Demokrasi dan Sosialisasi Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) oleh KPUM FAI Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Zahro)

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Nasional Demokrasi dan Sosialisasi Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) pada Jumat, 17 Maret 2023 di Aula Masjid Islamic Center (IC) Kampus IV UAD. Kegiatan tersebut menghadirkan Musnif Istiqomah, S.Pd.I. selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul sebagai narasumber. Acara dipandu oleh Dahlan Anwar, mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2019.

Musnif Istiqomah menuturkan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Salah satu ciri demokrasi adalah adanya pemilihan umum (Pemilu). Dalam Pemilu menuntut keterlibatan masyarakat, begitu juga dengan Pemilwa. Dalam Pemilwa partisipasi mahasiswa sangat penting.

Mengapa Partisipasi Itu Penting?

Sebab, sebagai legitimasi mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan hasil Permilwa di kampus. Selain itu, partisipasi dipandang penting karena sebagai kontrol mahasiswa terhadap pemerintahan di kampus.

Musnif Istiqomah menambahkan, "Dengan becermin dari Pemilwa, mahasiswa mengerti arti penting dalam memilih pemimpin yang baik. Mengikuti Pemilwa membuat mereka dapat mengenal tahapan, teknis, dan aspek penting dalam pemilu. Mahasiswa juga dapat mengenal dan memahami nilai-nilai demokrasi dengan merefleksikan adanya nilai-nilai yang harus ditegakkan dalam berorganisasi, serta sadar bahwa Pemilwa adalah media demokrasi di kampus yang mampu menegakkan nilai-nilai demokrasi dalam kepemimpinannya."

Poin penting pendidikan demokrasi dalam Pemilwa adalah mahasiswa mengenal arti penting pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, becermin dari kepengurusan mahasiswa. Pertama, dalam hal hak dicalonkan/mencalonkan diri sebagai presiden mahasiswa atau mendukung salah satu calon ditanamkan pendidikan soal kompetisi sehat tanpa kampanye gelap, jiwa kesatria dan jiwa besar menerima kekalahan, serta saling menghormati antara pihak yang kalah maupun menang, dan tidak melakukan politik uang. Kedua, dalam hal hak memilih. Dorongan menggunakan hak pilih secara cerdas dan rasional, sehingga terpilih calon yang benar-benar berkualitas dan tidak menggunakan politik uang serta pentingnya menghormati perbedaan dan anti kekerasan.

Pemilwa sebagai Media Character Building

Mahasiswa akan menjadi pemilih yang rasional. Bagi calon presiden mahasiswa dan pendukung calon yang menang, harus mampu menghormati serta merangkul calon yang kalah, tidak menyombongkan diri, tetap berkomitmen menjadi pemimpin yang bertanggung jawab, membuka ruang partisipasi, serta memastikan adanya akses dan manfaat yang sama atas program-program kegiatan bagi seluruh warga kampus. Bagi calon presiden mahasiswa dan pendukung calon yang kalah, harus berani menerima kekalahan dengan senang hati dan tetap mendukung yang menang untuk menyukseskan program-programnya.

"Pemilwa dilaksanakan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di lingkungan universitas," ucap Musnif. "Prinsip pelaksanaan Pemilwa ada 2. Pertama, sederhana. Pelaksanaan pemilu sejak tahapan awal hingga akhir memerlukan waktu yang panjang. Pemilwa dilaksanakan dengan durasi waktu yang pendek tetapi memuat pokok-pokok tahapan pemilu. Kedua, Murah. Pemilu memerlukan biaya yang tinggi sedangkan Pemilwa dirancang menggunakan perlengkapan yang ada di kampus dan meminimalkan biaya sehingga anggaran kampus bisa disesuaikan."

Bentuk Partisipasi Aktif Mahasiswa 

Musnif mengatakan, terdapat beberapa bentuk partisipasi aktif mahasiswa. Pertama, sebagai peserta ialah calon/pasangan calon presiden, gubernur, dan bupati mahasiswa, selain peserta ada juga sebagai saksi TPS. Kedua, sebagai penyelenggara Pemilwa yaitu KPUM, pengawas, dan mahkamah Pemilwa. Ketiga, sebagai pemilih ialah mahasiswa yang terdaftar di UAD dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan jumlah pemilih setiap TPS maksimal 600 pemilih. Keempat, sebagai pemantau Pemilwa ialah mahasiswa yang bertugas untuk memantau tahapan Pemilwa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun