Karena itu, amat penting dan urgen untuk kembali pada sistem Islam kaffah, agar kembali mengatur seluruh sendi kehidupan. Tidak terkecuali masalah upah dan perburuhan dalam dunia usaha. Sebab hanya dengan penerapan syariat Islam kaffah saja sistem upah dan perburuhan dalam dunia usaha akan sangat manusiawi. Tidak membebani pengusaha juga tidak merugikan pihak buruh atau pekerja.
Maka memang perlu ilmu dalam tata kelola usaha dan perburuhan dengan ilmu yang bersumber dari wahyu bukan hawa nafsu. Karena  itu menjadi hal yang sangat mendesak untuk segera membuang jauh sistem sekuler kapitalis liberalis yang menjadi biang kerok timbulnya masalah pengupahan pekerja yang tidak manusiawi, yang hanya menjadikan manusia (kaum buruh) menjadi sapi perahan pihak kapitalis, sebab menyamakan manusia dengan robot dan barang.
Wallahualam.
Penulis : Ummu Nazry Nafiz
Pemerhati Generasi.