Mohon tunggu...
Ummu Najla
Ummu Najla Mohon Tunggu... Mahasiswa

Never give up!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi

19 Oktober 2023   20:46 Diperbarui: 19 Oktober 2023   20:51 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Asas Keterwakilan 

Asas demokrasi yang terakhir berdasarkan Pancasila adalah asas keterwakilan. Berdasarkan asas keterwakilan, pemerintahan Indonesia diselenggarakan dan dipegang oleh wakil rakyat, sebagaimana dijelaskan dalam buku Komunikasi Politik karya Khoirul Muslimin. 

Menurut asas keterwakilan dalam demokrasi Indonesia, rakyat diwakili melalui pemilihan umum untuk menyelenggarakan kehidupan bernegara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun