Mohon tunggu...
Umi Lestari
Umi Lestari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Universitas Amikom Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Resmi Menunda Pencairan BLT Hari Ini

25 Agustus 2020   10:54 Diperbarui: 25 Agustus 2020   10:45 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah resmi pencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 kepada pekerja swasta bergaji dibawah 5 juta rupiah mulai Selasa (25/8) ditunda. Menteri Ketenagakerjaan(Manaker) Ida Fauziah meminta maaf sekaligus mengatakan penundaan tersebut disebabkan oleh proses validasi calon pekerja penerima BLT yang belum selesai. Meski pihaknya telah memegang 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

     "Kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/8). Rencananya bantuan tersebut akan secara simbolik disalurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (25/8).Namun, Ida memastikan, pencairan bantuan tersebut tetap akan dilakukan hingga akhir Agustus 2020.

      Diketahui, pada batch pertama pencairan bantuan diberikan kepada 2,5 juta karyawan terlebih dahulu, kemudian bertahap hingga 15,7 juta penerima.

"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list."

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya.

      Sebagai informasi pemerintah memberikan BLT kepada pekerja bergaji di bawah 5 juta rupiah untuk membantu masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi akibat penyebaran virus corona.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun