Pemerintah resmi pencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 kepada pekerja swasta bergaji dibawah 5 juta rupiah mulai Selasa (25/8) ditunda. Menteri Ketenagakerjaan(Manaker) Ida Fauziah meminta maaf sekaligus mengatakan penundaan tersebut disebabkan oleh proses validasi calon pekerja penerima BLT yang belum selesai. Meski pihaknya telah memegang 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
   "Kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/8). Rencananya bantuan tersebut akan secara simbolik disalurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (25/8).Namun, Ida memastikan, pencairan bantuan tersebut tetap akan dilakukan hingga akhir Agustus 2020.
   Diketahui, pada batch pertama pencairan bantuan diberikan kepada 2,5 juta karyawan terlebih dahulu, kemudian bertahap hingga 15,7 juta penerima.
"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list."
"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya.
   Sebagai informasi pemerintah memberikan BLT kepada pekerja bergaji di bawah 5 juta rupiah untuk membantu masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi akibat penyebaran virus corona.