Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Masih belajar menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lupa nama, ingat bacaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

IMKJ Bireuen Mendesak Pemerintah Aceh Terbuka dalam Mengelola Anggaran Covid-19 di Aceh

8 Mei 2020   17:11 Diperbarui: 8 Mei 2020   17:28 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teks foto : Ketua umum IMKJ Bireuen, Istimewa

Bireuen - Ikatan Mahasiswa Kota Juang (IMKJ) Bireuen mendesak Pemerintah Aceh terbuka dalam pengelolaan anggaran untuk penanganan Virus Corona (Covid-19) di Aceh.

Setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Pemerintah Aceh telah melakukan refocusing/realokasi anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,7 trilyun. Ditambah dengan rasionalisasi anggaran oleh Pemerintah Aceh dengan total Rp 3,2 trilyun. 

Ketua Umum IMKJ Bireuen, Hafidh Mulyadi, mengatakan, Pemerintah aceh sampai saat ini belum mencerminkan ke publik adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran Covid-19 tersebut.

"Jumlah anggaran yang cukup besar ini tidak diimbangi dengan fungsi pengawasan yang memadai, karena Pemerintah Aceh sangat tertutup dalam pengelolaannya," kata Hafidh, Jumat, 8 Mei 2020.

Padahal dalam surat SKB, lanjutnya, di poin kedua belas disebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar turut serta melakukan pengawasan terhadap progres penyesuaian anggaran.

"Sejauh ini Pemerintah Aceh masih sangat tertutup dalam penggunaan anggaran Covid-19," tegas Hafidh.

Ia juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mempublikasikan data anggaran dan data beneficiaries Covid-19 Aceh. "Karenakan ini dana bencana darurat, tentu sangat rawan bahkan berpotensi terjadi perbuatan melawan hukum dikemudian hari," tutur Hafidh.

Selain itu, ia juga Meminta DPRA serius bekerja secara kolektif untuk menuntut pemberian data anggaran Covid-19 dari Pemerintah Aceh. "Jangan sampai DPRA mengkhianati fungsi pengawasan yang telah dimandatkan oleh rakyat," tambahnya.

Menurut Hafidh, sejauh ini belum ada uraian pasti mengenai program Pemerintah Aceh dalam menanggulangi penanganan Covid-19 selain dari program pemerintah pusat dan bagi-bagi sembako.

"Semestinya dengan anggaran yang cukup besar skema Pemerintah Aceh dalam menanggulangi virus corona ini harus cukup jelas terpampang dimuka publik," ujar Ketua Umum IMKJ Bireuen itu.

Sementara itu, malah tersiar kabar di lingkungan masyarakat nilai pembelian mobil dinas para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) senilai miliaran rupiah (Rp 133 miliar), untuk perawatan mobil Rp 66 miliar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun