Mohon tunggu...
ULIFAH TATA
ULIFAH TATA Mohon Tunggu... Freelancer - Aktifis pemberdayaan

Pemberdayaan pembangunan desa, pemberdayaan perempuan dan anak, pemberdayaan kesehatan masyarakat, peberdayaan masyarakat petani hutan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sosialisasi Program dan Pemetaan Sosial dalam Rangka Pengurangan Keterlibatan Anak di Perkebunan Tembakau

27 Januari 2021   10:19 Diperbarui: 27 Januari 2021   10:40 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

BAB III

PELAKSANAAN SURVEY DAN INPUTING DATA

Proses survey Kepala Keluarga (KK) dilaksanakan dengan cara melakukan kunjungan atau observasi dari rumah kerumah dan wawancara kepada Kepala Keluarga atau anggota keluarga yang di temui di rumah. Ketika petugas survey dapat menemui Kepala Keluarga atau Anggota Keluarga yang dapat diwawancarai, Petugas survey langsung melakukan wawancara sambil mengisi "Form Survey" yang sudah di sediakan.

Dalam menjalankan pelaksanaan survey tersebut, petugas survey ada yang melakukan sendirian, ada juga yang melakukan secara bersama-sama. Sedangkan waktu pelaksanaan survey untuk dapat mencapai target sebanyak 150 KK tersebut adalah selama 3 hari efektif. Namun dalam pelaksanaanya, molor sampai dengan 1 minggu dikarenakan pada saat yang sama kader pemetaan juga diminta untuk melakukan pendataan pekerja anak untuk program PPA PKH. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan survey, Fasda menyediakan fasilitas "WA Group Pemetaan Sosial" sebagai media komunikasi. Sehingga, ketika Petugas Survey menghadapi permasalahan atau kendala di lapang dapat disampaikan via WA Group tersebut untuk segera mendapatkan solusi pemecahannya.

Setelah terselesaikan pelaksanaan survey, kemudian hasil survey tersebut dikumpulkan oleh Koordinator Survey Tingkat Dusun untuk selanjutnya diserahkan kepada Fasilitator Daerah (Fasda) untuk direkap.

dok. pribadi
dok. pribadi
 INPUTING  DATA HASIL SURVEY

Data hasil survey yang telah masuk ke Fasda selanjutnya diinput kedalam Form Hasil Pemetaan Kepala Keluarga yang Akan Menjadi Calon Penerima Manfaat Program. Dimana, calon penerima manfaat program tersebut terbagi menjadi 2 kelompok, yaitu:

  • Data Calon Kepala Keluarga (KK) Penerima Manfaat Program
  • Berdasarkan hasil inputing data KK yang telah disurvey terekam sebanyak 150 KK. Untuk memahami tentang karakteristik mengenai calon KK Penerima Manfaat Program ini dapat dipelajari pada Lampiran 1: "Data Kepala Keluarga Calon Penerima Manfaat Program".
  • Data Calon Anak-Anak Penerima Manfaat Program
  • Berdasarkan hasil inputing data anak-anak calon penerima manfaat program yang telah terekam adalah sebanyak 368 anak. Untuk memahami tentang karakteristik mengenai Calon Anak=Anak Penerima Manfaat Program ini dapat dipelajari pada Lampiran 2: "Data Anak-Anak Calon Penerima Manfaat Program".

dok. pribadi
dok. pribadi
 BAB IV

P E N U T U P

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun