Mohon tunggu...
Ulfa AKartika
Ulfa AKartika Mohon Tunggu... Lainnya - Move! Don't Stop

you great

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI

21 April 2021   03:01 Diperbarui: 21 April 2021   03:01 15099
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Selain hal-hal yang mendasar yang perlu dijadikan pegangan dalam memberikan pelayanan publik, Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara perlu mengetahui bahwa pelayanan publik yang baik juga didasarkan pada prinsip-prinsip yang digunakan untuk merespon berbagai kelemahan yang melekat pada tubuh birokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun