Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bila Kita Diterpa Masalah Rumit, Maka Kembalilah kepada Hal yang Bersifat Mendasar

20 November 2017   07:56 Diperbarui: 20 November 2017   10:58 1399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kehidupan sudah terbiasa kalau suatu saat kita terjebak mengalami permasalahan yang rumit nan pelik sehingga terkadang kita tidak tahu bagaimana bisa menemukan jalan keluar terbaiknya.tetapi berlarut larut terus menerus bergumul dengan hal yang rumit juga bukanlah hal yang baik sebab itu dapat menimbulkan efek psikologis yang negatif  seperti stress berkepanjangan, perilaku lepas kontrol atau perilaku yang sudah tidak lagi berada dalam kontrol kesadaran serta nalar sehat,dan yang lebih akut adalah keinginan untuk mengakhiri hidup.nah untuk keluar dari wilayah permasalahan yang rumit itu maka carilah atau berusahalah untuk mencari atau kembali atau berpegang pada hal hal yang bersifat mendasar-fundamental

Contoh hal mendasar itu misal adalah,cobalah kita berfikir tentang makna hidup,tentang kebahagiaan hidup,tentang makna ujian dan cobaan hidup,atau berupaya membangun tujuan hidup yang hakiki dlsb.kalau persoalan rumit itu menimpa pasangan suami isteri yang lalu menggoncangkan keutuhan rumah tangga misal,maka berupayalah berfikir misal tentang makna kebersamaan,makna saling mencintai dan mengasihi atau 'kembali ke titik nol' dengan berupaya membangun kembali cita cita bersama yang lebih bersifat hakiki

Dan itulah,kerumitan yang kita temukan dalam kehidupan adalah semacam ujian dari Tuhan agar manusia dapat menemukan hal hal yang lebih besar dan lebih tinggi dan tentu lebih mendasar dan bukan untuk terus menerus terjebak dalam kerumitan.setelah kita bisa menemukan hal mendasar yang merupakan inti atau essensi atau benang merah dari suatu persoalan maka biasanya pintu gerbang menuju kelapangan atau jalan keluar lambat laun-sedikit demi sedikit akan terbukakan,poin demi poin yang membuat persoalan nampak rumit itu seolah satu persatu akan luluh atau mencair.beda atau lain bila kita belum menemukan benang merahnya atau bila tak berupaya mencari atau kembali kepada hal yang lebih tinggi dan lebih besar yang merupakan hal yang bersifat mendasar-fundamental maka efeknya kita akan terjebak terus menerus dalam hal atau perkara perkara yang bersifat 'teknis' dan efeknya mungkin pikiran akan mumet, perasaan selalu dihantui kecemasan dan kegelisahan

Tetapi terkadang memang tidak selalu mudah menemukan hal mendasar atau benang merah dari suatu persoalan yang bersifat kompleks,salah satu rumus ilmiahnya adalah berupayalah untuk melihat segala suatu secara utuh serta menyeluruh.jangan terjebak pada cara pandang serta cara berfikir parsialistik yang membuat kita sulit menemukan hal hal atau konsep konsep yang lebih tinggi-lebih besar yang merupakan hal mendasar itu.dengan kata lain,untuk agar bisa melihat sesuatu secara lebih utuh dan menyeluruh maka jangan terjebak hanya pada satu bagan semata

..............

Dan itulah,setelah kita mengetahui serta dapat berpegang pada prinsip bahwa 'bila bertemu dengan hal hal yang rumit dan pelik maka berupayalah mencari atau kembali pada hal hal mendasar' maka secara lebih jauh kitapun dapat mengaplikasikannya apabila dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara kita melihat atau menemukan perkara perkara yang nampak rumit dan pelik dan kita ingin ikut mencarikan jalan keluarnya walau kita tak terlibat secara langsung didalamnya atau bila kita hanya sekedar ingin menyampaikan opini-pandangan

Salah satu contoh nyata yang sedang mencuat saat ini adalah kasus Setnov dan kita dapat bercermin kesana untuk menguji pengetahuan kita perihal prinsip 'kembali pada hal mendasar' seperti saya ungkap diatas

Coba perhatikan dalam kasus Setnov maka apabila kita mengikuti perdebatan hukum seputar masalah itu utamanya diantara para ahli hukum dan salah satunya dalam acara ILC TV One maka kita dapat menangkap bahwa seolah persoalan yang menjerat Setnov itu adalah persoalan hukum yang rumit dan pelik sehingga bahkan diantara para pakar hukum pun bisa terjadi saling silang pendapat satu sama lain.didalamnya kita bisa mendengar fatsal fatsal hukum diperdebatkan atau yang membahas serta lalu memperdebatkan produk perundang undangan seperti proses pra peradilan,hak imunitas,Undang undang MD 3 dlsb. berbagai instrument hukum yang jarang jadi pembicaraan dikalangan  rakyat awam.

Karena pada prinsipnya rakyat banyak yang awam itu bila melihat suatu kasus yang berkaitan dengan hukum yang nampak rumit bagi mereka maka mereka hanya akan berpegang atau berpijak pada intisari-saripati atau hal yang mendasarnya saja.misal dalam kasus Setnov mereka hanya berpegang pada prinsip bahwa 'sebaiknya Setnov datang memenuhi undangan KPK,soal benar salahnya-terlibat atau tidaknya maka buktikan itu dalam pemeriksaan'. jadi keliru kalau berpandangan bahwa publik bisa membuat 'vonis' karena vonis itu adalah masuk wilayah teknis hukum yang hanya bisa dibuat pengadilan.jadi soal vonis jangan orientasi pada suara publik yang bisa saja mem vonis hanya berdasar prasangka tetapi bila mengacu pada hal mendasar maka dengar suara publik karena dalam masalah terkait pejabat yang diduga korup misal maka publik hanya ingin ditegakkannya prinsip kebenaran dan keadilan yang adalah merupakan hal mendasar dalam hukum,dan publik akan terganggu rasa keadilannya misal andai ada upaya upaya menghalangi seseorang untuk diperiksa dihadapan penyidik,atau ada upaya upaya menjegal langkah langkah ditegakkannya keadilan,atau lebih teknis lagi andai ada fatsal hukum yang memberi hak imunitas pada pejabat tinggi yang bisa membuat mereka bisa kebal dari tangan hukum

Tetapi para pakar hukum terkadang kurang peka dalam membaca 'nurani' publik ini,dalam perdebatan mereka terkadang selalu dan selalu hanya orientasi pada atau berkecimpung dalam hal hal yang bersifat teknis tanpa memiliki kepekaan pada tuntutan publik atau cenderung mengabaikan nurani publik yang orientasi pada hal yang lebih mendasar.coba lihat pakar hukum yang terus menerus membicarakan 'hak imunitas' sedang tuntutan publik adalah pasti pada keinginan untuk agar jalan hukum bagi pemeriksaan seorang tersangka itu dipermudah terlepas dari apakah kelak mereka bisa membuktikan diri tidak bersalah atau di vonis bersalah tapi ada fihak yang lebih suka berumit rumit demi untuk menghalangi pemeriksaan padahal menurut logika publik awam diperiksa itu tentu bukan berarti di vonis

Atau contoh lain,pejabat publik yang menuduh atau mengaitkan pemeriksaan terhadap Setnov sebagai bernuansa politis atau memiliki misi politis maka bagi publik itu adalah suatu hal yang terlalu rumit untuk dapat difahami,persoalan hukum saja bisa nampak rumit kalau sudah menyisir wilayah teknis dan apalagi kalau sudah dikaitkan dengan issue politik maka harapan publik untuk melihat persoalan hukum dibawa ke wilayah fundamental yaitu prinsip 'menegakkan kebenaran dan keadilan' rasanya akan semakin jauh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun