Mohon tunggu...
Ufqil mubin
Ufqil mubin Mohon Tunggu... Jurnalis - Rumah Aspirasi

Setiap orang adalah guru

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pertarungan Empat Kelompok di Indonesia

25 Mei 2019   13:53 Diperbarui: 26 Mei 2019   09:01 840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.reuters.com 

Akhir-akhir ini ruang publik kita dipenuhi dengan hujatan dan makian. Hujan hoaks memenuhi media sosial. Mereka yang tidak memiliki kemampuan atau mungkin tidak mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi berita yang beredar, akan dengan mudah terjebak dan terpengaruh dengan hoaks yang beredar di media sosial.

Semua itu bermuara pada satu hal: perebutan kekuasaan. Ada pemain. Ada pula "kayu bakar". Perlu kiranya dijelaskan, ada empat kelompok dalam peta persaingan nasional saat ini: Pertama, kelompok yang berafiliasi dengan pemerintah atau pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Kedua, mereka yang berafiliasi dengan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Ketiga, masyarakat yang umumnya tidak memahami peta persaingan tersebut. Tetapi cenderung terbawa arus dan terpengaruh dengan beragam isu, hoaks, dan perangkat yang disebarkan secara masif di media sosial.

Keempat, kelompok yang ingin mendelegitimasi pemilu. Kelompok terakhir ini sejatinya tidak mengakui sistem demokrasi.

Tetapi mereka memanfaatkan momentum Pemilu 2019 untuk memperkuat penolakan mereka terhadap sistem ketatanegaraan yang telah diterapkan di negeri ini. Sejatinya rekam jejak kelompok ini dalam penolakan sistem demokrasi sudah berlangsung sejak lama. Namun belakangan ini menguat di pilpres.

Pemilu 2019 memang diwarnai dengan beragam kekurangan. Ada celah kelemahan karena sistem ini belum sepenuhnya sempurna. Sumber daya pelaksana atau penyelenggara juga tak 100 persen maksimal menjalankan amanah Undang-Undang Pemilu. Kita makfum terhadap hal tersebut. Tak ada manusia yang mampu menerapkan secara paripurna konsepsi kepemiluan.

Namun berupaya menutup mata atas keberhasilan kontestasi demokrasi ini barangkali juga sebuah sikap yang tidak elok. Ada banyak kelebihan dalam penyelenggaraan pemilu ini.

Jika pun diurai satu per satu, maka catatan singkat ini tidak mungkin mengurainya secara detail. Singkatnya, apresiasi publik internasional menjadi bukti kuat bahwa pelaksanaan pemilu berjalan sesuai ekspektasi sebagian besar masyarakat Indonesia juga dunia.

Dari hasil pemilu, bangkitlah kekecewaan dan tuntutan. Aksi 21-22 Mei 2019 yang berakhir ricuh itu satu di antara desain besar kelompok-kelompok yang menginginkan Indonesia terpecah dan hancur. Ada sebagian yang beralasan gerakan itu hanya menuntut keadilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas kecurangan yang terjadi selama tahapan pemilu tahun ini.

Setelah pengumuman hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejatinya tuntutan, kritik, dan koreksi terhadap pemilu tidak lagi relevan dialamatkan kepada Bawaslu. Pintu terakhir penyelesaian sengketa pemilu berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Maka gerakan itu tidak lagi dapat disebut sebagai upaya sebagian orang mendorong lembaga negara untuk mengoreksi hasil pemilu. Melainkan "ikhtiar" sementara pihak yang ingin menekan, memperkeruh, dan membangun distrust terhadap pemerintahan yang sah.

Pada titik ini kita bisa membaca dengan gamblang, bahwa ada kelompok-kelompok yang ingin menciptakan kerusuhan di negeri ini. Celah kekecewaan terhadap hasil pemilu digunakan untuk mendelegitimasi pemilu, merusak sistem, dan pintu masuk bagi kelompok yang ingin mengganti sistem demokrasi yang telah terbangun dengan baik di Indonesia.

Meski gerakan empat hari yang lalu telah digagalkan pemerintah dan aparat keamanan, tetapi upaya konfrontasi di ruang publik masih terus berlangsung. Kita bisa memperhatikan hal itu di media sosial. Hoaks memenuhi lini masa Facebook, Twitter, dan WhatsApp Grup.

Lalu kelompok ketiga (masyarakat umum) terpengaruh. Layaknya bom waktu, keresahan merajalela. Kelompok mayoritas ini terpengaruh karena sebagian besar video, gambar, dan artikel yang beredar berusaha memojokkan dan menjatuhkan pemerintah. Pemerintah digambarkan melawan dan menghancurkan umat Islam.

Narasi terakhir inilah yang memperkeruh keadaan dan ruang publik kita. Masyarakat yang mayoritas beragama Islam dengan mudah terpengaruh dengan jargon-jargon yang dibawa oleh kelompok yang ingin menciptakan chaos ini.

Maka dalam konteks ini, demi meminimalisasi penyebaran hoaks di media sosial, saya sependapat dengan pemerintah yang menghentikan sementara platform media sosial seperti Facebook dan WhatsApp. Karena dua jejaring media sosial ini tercatat sangat masif memfasilitasi penyebaran hoaks di Indonesia.

Namun dalam jangka panjang pemerintah perlu membuat aturan khusus penggunaan media sosial. Para pemilik jejaring media sosial sepatutnya dibebankan tugas untuk memotong rantai penyebaran hoaks. Atau pemerintah mendirikan lembaga khusus yang berperan aktif menghentikan dan menangani penyebaran hoaks.

Kita mafhum, banyak orang yang dirugikan dengan kebijakan ini. Upaya memotong mata rantai hoaks berimbas terhadap publik yang menggunakan media sosial untuk berjualan, menyebarkan konten-konten berita, bisnis, dan berkomunikasi dengan keluarga, sahabat, dan teman terdekat.

Di atas segalanya, Indonesia ini ibarat rumah. Negara ini rumah kita bersama. Di sini kita hidup, mencari makan, membangun keluarga, dan mendidik anak-anak sebagai pemegang estafet kepemimpinan masa depan bangsa. Maka sudah selayaknya kita menjaganya dengan sepenuh hati dan jiwa.

Ketika rumah ini diganggu dan dihancurkan, orang yang akan terkena dampak tak lain adalah penghuni negeri ini. Sepatutnya kita menjaganya dari perang saudara yang justru merugikan bangsa Indonesia. Cukuplah kehancuran Suriah karena perang yang membawa narasi agama sebagai pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia.

Damailah negeriku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun