Mohon tunggu...
Udin Labuhan
Udin Labuhan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pernyataan Sikap Tolak Kedatangan Fahri Hamzah

3 Mei 2018   01:48 Diperbarui: 3 Mei 2018   02:10 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

ALIANSI PEMUDA PEMERHATI RAKYAT KOTA KENDARI

Dengan Hormat,

Puji Syukur kehadirat Allah S.W.T, semoga kita semua diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan segala kewajiban sehari-hari, amin.

Kami ALIANSI PEMUDA PEMERHATI RAKYAT KOTA KENDARI adalah aliansi pemuda di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang selalu menjujnjung tinggi semangat keadilan dan kemanusiaan yang adil dan beradab khususnya di wilayah kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Sebagaimana surat kami tertanggal 3 Mei 2018 tentang pernyataan sikap kami yang MENOLAK kedatangan Bpk. Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI yang rencananya akan bertandang ke Kota Kendari dalam rangka menghadiri  kegiatan Diolag Kebangsaan  dan Ngopi ngobrol ngetwit bertempat di Kopi Kita dan plaza inn hotel.

Kami memandang bahwa  kegiatan wakil ketua DPR tersebut membuang-buang waktu apalagi ia di kenal sebagai perwakilan rakyat,  terkait dengan itu dan dengan banyak nya persoalaan yang ada di Sulawesi tenggara.  Melalui surat, ini kami menolak kedatangan Fahri Hamzah dan  berencana menggelar aksi pada hari yang sama di lokasi sekitar kegiatan  tersebut di wilayah Kota Kendari yang terdiri dari beberapa elemen pemuda. Adapun tuntutan utama kami dalam aksi tersebut adalah :

#TOLAKFAHRIHAMZAH !!!

Penangung Jawab

RIZAL

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun